Pada tema sebelumnya, yaitu hubungan ontologis, manusia—baik yang percaya Tuhan maupun yang tidak—bebas berpikir, bertindak, dan menilai sesuai dengan cara pandang (World View) masing-masing individu atau kelompok. Selama apa yang dilakukan memenuhi syarat-syarat material dalam bentuk hukum-hukum wujud material objektif, maka perbuatannya akan membuahkan hasil sesuai hukum-hukum Rahmaniah. Sebaliknya, apa yang tidak tunduk pada hukum-hukum wujud material tidak akan menimbulkan hasil sesuai hukum-hukum tersebut.
Jika hanya mengandalkan hubungan ontologis ini, akan terjadi ketidakseimbangan dalam hubungan antara manusia dan alam, karena manusia bebas berpikir, bertindak, dan menilai apa saja dengan menggunakan kesadaran yang dimilikinya. Oleh sebab itu, perlu adanya hubungan struktural.
Dalam konteks struktural inilah Tuhan ditempatkan sebagai Rabb (رب) dan makhluk sebagai ‘abd (عبد). Hubungan ini bersifat subordinatif, yaitu adanya batasan-batasan dalam bentuk pengaturan, pengarahan, bimbingan, larangan, perintah, serta peringatan. Dalam konteks ini Allah berfirman:
ٱتَّبِعُواْ مَا أُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُواْ مِن دُونِهِۦٓ أَوْلِيَآءَ ۗ قَلِيلًۭا مَّا تَذَكَّرُونَ
“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabb-mu, dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran.” (Al-A’raf: 3)
Secara struktural, Allah mengetahui proses pertumbuhan, perkembangan, dan perubahan segala sesuatu, baik pada dunia fisik maupun dunia metafisik dan pascafisik. Pengetahuan ini juga mencakup keadaan saat ini maupun masa depan, beserta konsekuensinya bagi eksistensi makhluk ontologis yang ada, yaitu jin dan manusia, selaku ‘abd yang memiliki kemampuan untuk berpikir, bertindak, dan memberi penilaian pada dunia ontologis secara otonom.
Dalam konteks inilah muncul perintah dan larangan, penetapan halal-haram, serta boleh atau tidaknya melakukan sesuatu beserta segala konsekuensinya. Terhadap dunia imanen (yang dapat dipikirkan), Allah memerintahkan manusia untuk selalu melakukan ishlah (إصلاح), yaitu bagaimana senantiasa berbuat menuju kondisi yang lebih baik dari sebelumnya. Terhadap dunia transenden, Allah memerintahkan manusia untuk shalat, puasa, haji, dan lain sebagainya.
Dengan demikian, terdapat perintah pada dunia imanen yang dikenal dengan Nubuwat, dan terdapat perintah pada dunia transenden yang dikenal dengan Risalat. Dari sinilah kita dapat membedakan fungsi Nabi dan fungsi Rasul. Nubuwat adalah informasi yang memuat hal-hal yang harus dipikirkan secara rasional dan logis, sedangkan Risalat adalah informasi yang berisi hal-hal yang harus dilaksanakan secara patuh dan disiplin.
Baik informasi dunia imanen maupun dunia transenden ditujukan untuk kepentingan manusia itu sendiri sebagai makhluk otonom, karena Allah yang Maha Meliputi mengetahui konsekuensi logis yang akan dihadapi manusia setelah kematian jasad material.
يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِّنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ
“Mereka hanya mengetahui yang lahir saja dari kehidupan dunia, sedang tentang akhirat mereka lalai.” (Ar-Rum: 7)
Secara struktural, kita tidak dapat menghilangkan atau mengabaikan hukum-hukum ontologis, karena hubungan struktural berfungsi untuk mengatur bagaimana kita hidup di dunia ontologis, di dunia imanen. Oleh sebab itu, dalam salah satu ayat disebutkan:
فَإِذَا قُضِيَتِ ٱلصَّلَوٰةُ فَٱنتَشِرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ وَٱبْتَغُوا۟ مِن فَضْلِ ٱللَّهِ وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Apabila telah menyelesaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah & ingatlah Allah yang banyak agar kamu beruntung.” (Al-Jumu’ah: 10)
Ayat ini menegaskan bahwa shalat (dan perintah risalat lainnya) serta hasil produksi adalah dua hal yang berbeda. Menyatukan keduanya dalam hubungan sebab-akibat adalah kekeliruan secara Qur’ani. Namun hingga kini masih banyak yang mengajarkan seolah keduanya memiliki hubungan sebab-akibat, misalnya:
- Membaca ayat menghasilkan rezeki
- Shalawat dapat membeli rumah, dan sebagainya
Demikian pula perilaku alam sebagai Kalimatullah yang tidak pernah berubah. Oleh karena itu, dalam pemikiran di dunia ontologis tidak boleh ada pertentangan dengan Kalimatullah. Misalnya, terdapat riwayat yang menyebutkan bahwa pada saat Ali bin Abi Thalib berperang di sore hari, orang kafir masih melakukan perlawanan. Agar dapat menumpas mereka, Ali berdoa dan menahan matahari agar tidak terbenam hingga orang kafir habis ditumpas. Riwayat semacam ini bertentangan dengan Kalimatullah atau hukum Allah.
Dalam konteks struktural inilah posisi manusia berada dalam struktur atau tingkatan hamba (عَبْدٌ). Hamba adalah struktur atau tingkatan yang paling bawah dan mendasar. Untuk menempatkan posisi manusia menjadi khalifah sebagaimana dalam al-Baqarah: 30, atau menjadi Rasul Allah, manusia terlebih dahulu harus memposisikan dirinya sebagai hamba, termasuk Muhammad ﷺ yang disebut عِبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
Hamba dalam konteks struktural dapat dilihat dari dua sisi: “slave” dan “servant”. Slave (budak) tidak dapat menjadi khalifah, apalagi rasul. Servant (pelayan) dapat mengantarkan seseorang pada posisi khalifah sebagaimana disebut dalam al-Baqarah: 30.
