Tema 53: Pertemuan

oleh Iswan Muhammad Isa

Kita sudah mendiskusikan sebelumnya bahwa terdapat dua entitas, yaitu Ahad dan Amar, yang masing-masing memiliki kapasitas dan otonomi dalam dirinya sendiri. Kedua entitas ini merupakan satuan Purba/Qadim di luar pemikiran manusia, yang menjadi batas akhir bagi daya pikir manusia. Dengan perkataan lain, pemikiran manusia hanya dapat memulai pemahaman awal dari titik ini sebagai acuan yang dijadikan bidang datum.

Berdasarkan kapasitas dan otonomi masing-masing, dapat kita pahami adanya satu proses awal sebelum penciptaan (khalaqa), yaitu proses yang terjadi pada Purba atau masa Qadim.

Sebelum membahas konsep pertemuan, terlebih dahulu perlu kita pahami istilah-istilah bahasa, baik dalam penggunaannya sehari-hari maupun dalam al-Qur’an, yang dapat dipahami sebagai makna atau arti dari “Pertemuan”.

1. Ijtima‘ (اِجْتِمَاعٌ)

Bertemu atau berkumpulnya dua entitas atau lebih dimaksudkan untuk mencari atau menghasilkan konsensus, membuat kesepakatan, mengambil keputusan, atau menghasilkan produk secara bersama-sama sesuai dengan perannya masing-masing. Misalnya dalam al-Qur’an dikatakan:

قُل لَّئِنِ اجْتَمَعَتِ الْإِنسُ وَالْجِنُّ عَلَىٰ أَن يَأْتُوا بِمِثْلِ هَـٰذَا الْقُرْآنِ لَا يَأْتُونَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيرًا

“Katakanlah: ‘Sungguh jika manusia dan jin berkumpul/bertemu untuk mendatangkan yang serupa dengan al-Qur’an ini, mereka tidak akan dapat mendatangkan yang serupa dengannya, sekalipun mereka satu sama lain saling membantu’.” (Al-Isra’: 88)

Misalnya, dalam bahasa sehari-hari dikatakan اجتماع الحكماء (pertemuan para intelektual).

Dalam ilmu falak, pertemuan benda-benda langit pada garis bujur astronomi yang sama disebut dengan istilah ijtima‘.

2. Liqa (لِقَاء)

Kata اللقاء (al-liqā’) lebih mengacu pada pertemuan yang bersifat subyektif atau adanya penilaian subyek terhadap subyek lainnya, baik bersifat wujud maupun abstrak. Misalnya dalam al-Qur’an dikatakan:

مَن كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ اللَّهِ فَإِنَّ أَجَلَ اللَّهِ لَآتٍ

“Siapa yang mengharapkan pertemuan dengan Allah, sesungguhnya waktu yang dijanjikan Allah pasti datang.” (Al-Ankabut: 5)

وَإِذَ الَقُوا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا قَالُوا۟ أَلۡمَنَا

“Apabila mereka berjumpa dengan orang-orang beriman, mereka berkata ‘Kami telah beriman’.” (Al-Baqarah: 14)

Dalam bahasa sehari-hari dikatakan إلى اللقاء yang artinya “sampai bertemu lagi”. Pertemuan yang bersifat rutin dan berlangsung secara berkala dalam majelis pengajian, misalnya, disebut ḥalqah (حَلْقَة). Jika “majelis” duduknya berkelompok tanpa aturan, maka ḥalqah adalah “majelis” yang duduknya melingkar. Dalam bahasa sehari-hari, liqā’ juga merujuk pada suatu pertemuan, baik dalam bentuk kajian ilmiah, musyawarah, maupun rapat.

Jika bertemu dengan benda-benda fisik material, bisa digunakan kata wujud (وجد). Misal dikatakan:

لَقَدْ وَجَدْنَا ٱلْمَحْفِظَةَ عَلَىٰ جَانِبِ ٱلطَّرِيقِ

“Saya menemukan/bertemu dompet itu di pinggir jalan.”

3. Muqabalah (مُقَابَلَةٌ)

Pertemuan untuk membahas sesuatu karena adanya informasi yang berbeda disebut muqābalah. Oleh sebab itu, kegiatan “wawancara” juga dinamakan muqābalah. Dalam ilmu Balaghah, istilah muqābalah digunakan untuk menyebut struktur kalimat yang berisi dua makna yang saling berlawanan. Misal:

فَلِيَضْحَكُواْ تِلْكَ ٱلۡقِلِيْلَةُ وَلِيَبۡكُوْاْ كَثِيۡرًاٞ أَرۡجَىٰٓ أَرۡجَىٰٓ نُحِسُّوْنَ

“Maka biarkanlah mereka tertawa sedikit dan menangis yang banyak, sebagai balasan apa-apa yang mereka lakukan.” (At-Taubah: 82)

4. Mujabahah (مُجَابَهَةٌ)

Mujabahah merujuk pada pertemuan yang saling berhadapan, pertemuan dalam bentuk konfrontasi (المواجهة), pertemuan dalam posisi yang menantang.

5. Khalwah (خَلْوَةٌ)

Khalwah merujuk pada makna pertemuan tersembunyi atau pertemuan yang dilakukan secara rahasia.

6. Washlah (وَصْلَةٌ)

Pertemuan karena adanya ikatan atau koneksi sehingga terbangun komunikasi disebut ittiṣāl (اِتِّصَالٌ), sedangkan al-waṣīlah (الوَصِيْلَة) bermakna keterhubungan, dan muttasil (مُتَّصِلٌ) berarti terhubung.

Berdasarkan pemahaman dari berbagai makna yang merujuk pada “pertemuan”, maka dalam konsep pra-penciptaan (al-waqt qabla al-khalq / الوقت قبل الخلق), istilah “pertemuan” dalam pembentangan konsep Qur’ani ini disetarakan dengan kata ijtima‘ (اِجْتِمَاعٌ).

Pertemuan pada pra-penciptaan bukanlah sesuatu yang diinginkan atau direncanakan, tetapi merupakan konsekuensi logis dari simbol-simbol dan sifat-sifat yang dimiliki oleh entitas Ahad dan Amar.

Sejauh yang dapat kita pahami hari ini, Amar adalah partikel elementer yang membentuk padatan, cairan, dan gas dalam satu kesatuan. Padatan ini dalam al-Qur’an disebut ratqan (رَتْقًا).

Kata ratqan merujuk pada makna penyatuan, ibarat kain yang terpisah kemudian dijahit hingga menyatu, atau adanya celah yang ditutup.

Sementara itu, kata fataqa (فَتَقَ) bermakna memisahkan atau membuka jahitan pada kain. Dalam bentuk sifat, fataqa juga dapat dimaknai sebagai perpecahan atau pertikaian di antara manusia.

Makna lain dari fataqa adalah “mengembung”, sehingga penyakit hernia (burut) dalam istilah Arab juga disebut fataqa.

Berdasarkan hal inilah kita dapat memahami al-Anbiya: 30.

أَوَلَمْ يَرَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ أَنَّ ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ كَانَتَا۟ رَتۡقٗا فَفَتَقۡنَـٰهُمَا

“Tidakkah orang kafir mengetahui bahwa langit dan bumi sebelumnya bersatu padu, kemudian Kami pisahkan keduanya.”

Sampai hari ini, sains belum dapat menjelaskan dengan pasti bagaimana situasi Amar pada “pra-penciptaan” atau pada kondisi sebelum terjadinya “Big Bang”.

KOMENTAR

Berkomentarlah dengan bijak! Bidang yang harus diisi ditandai *