Khalaqa (خَلَقَ)
Kata خَلَقَ berasal dari masdar خَلْقٌ. Berdasarkan al-Qur’an, kamus, dan pendapat para ahli, kata ini bermakna merancang, mempola, membentuk, atau mengonstruksi sesuatu/materi sesuai rancangan pola yang dikehendaki.
Contoh dalam bahasa Arab: المُصَمِّم خَالِقُ النَّمُوْذَجِ (Perancang menciptakan model). Artinya, perancang membuat pola, bentuk, atau tampilan pakaian sesuai kreasinya dari bahan kain yang sudah ada.
Dalam al-Qur’an, kata خَلَقَ mengalami perubahan bentuk menjadi خَالِقٌ, sebagaimana terdapat pada al-Ḥajj: 5.
مِنْ مُضْغَةٍ مُخَلَّقَةٍ وَغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِنُبَيِّنَ لَكُمْ
“Dari segumpal daging yang terrpola dan lainnya tidak terpola — agar Kami jelaskan pada kalian.”
Ayat ini menegaskan bahwa dalam proses janin di dalam rahim, perkembangannya bisa sempurna (sesuai pola) atau bisa juga tidak sempurna (tidak sesuai pola).
Dari penegasan al-Qur’an ini, janganlah kita berprasangka atau membangun mitos jika kelahiran anak mengalami kekurangan, cacat, dan lain sebagainya.
Jadi, khalaqa (خَلَقَ) adalah bentuk pola atau konstruksi yang bersifat rasional dan logis, berdasarkan hukum-hukum wujud yang telah ditetapkan. Hukum-hukum ini menjelaskan sistem dan proses dari wujud, bukan hasil.
Dengan demikian, rancangan, pola, atau konstruksi (khalaqa/خَلَقَ) adalah sistem dan proses sadar yang rasional dan logis. Dalam al-Qur’an, Allah dalam konteks ini disebut Khāliq (خَالِق), sedangkan hasil rancangannya disebut makhlūq (مَخْلُوْق).
Dari turunan kata khalaqa (خلق) inilah dalam konteks sosio-kultural, perilaku atau perbuatan moral disebut akhlaq (أخلاق).
Jika akhlaq, moral, dan etika bersumber dari rancangan Allah (khalaqa), mengapa moral, akhlaq, dan etika manusia bisa menyimpang? Karena manusia memiliki potensi, sifat, dan karakter otonom, kehendak pribadi, yang dalam al-Qur’an salah satunya disebut sebagai al-hawā. Oleh sebab itu dikatakan:
وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ
“Dan tidaklah yang diucapkan itu merupakan kehendak pribadi” (An-Najm: 3)
Berdasarkan uraian di atas, maka sistem atau proses dari rancangan khalaqa (خَلَقَ) pada wujud atau entitas bermula dari wujud atau entitas yang sudah ada sebelumnya, sesuai dengan sifat dan karakter otonom dari wujud atau entitas tersebut, bukan dari nihil menjadi wujud atau entitas. Bukan dari tidak ada (kekosongan) menjadi ada.
Oleh sebab itu, dalam al-Qur’an semua penciptaan (khalaqa/خَلَقَ) berasal dari wujud atau entitas yang sudah ada sebelumnya. Hal ini mungkin berbeda dengan pandangan umum, tetapi begitulah yang disampaikan al-Qur’an. Dalam sains fisika juga dikatakan bahwa materi tidak diciptakan, melainkan selalu berubah dari satu bentuk ke bentuk lain, dari satu wujud ke wujud yang lain.
Sebagaimana telah dijelaskan, khalaqa (خَلَقَ) adalah sistem atau proses dari wujud di mana proses tersebut dimulai atau berasal dari wujud atau entitas yang sudah ada sebelumnya. Artinya, dalam rangkaian proses tersebut, setiap tahap atau momen menghasilkan bentuk-bentuk.
Apabila rancangan menghasilkan bentuk-bentuk yang tidak sama, atau bentuk tersebut sifat dan karakternya tidak ada sebelumnya, maka rancangan (khalaqa/خَلَقَ) tersebut disebut badi’ (بدع).
Kata badi’ (بديع) bermakna dasar “tidak sama, tidak ada sebelumnya rancangan seperti itu, tidak ada contohnya.” Sebagaimana firman Allah:
Al-Baqarah: 117
بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ
Ayat 117 bermakna langit dan bumi yang diciptakan Allah sebelumnya tidak ada contoh, baru pertama kali bentuknya diadakan. Penggunaan بدع ini juga dapat kita lihat:
قُلْ مَا كُنتُ بِدْعًا مِّنَ الرُّسُلِ
“Katakanlah: ‘Aku bukan rasul yang pertama diantara rasul-rasul’” (Al-Ahqaf: 9)
Kata bid’ah (بدعة) juga bermakna negatif :
وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ
“Dan mereka mengadakan Rabbaniyyah, padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka” (Al-Hadid: 27)
Artinya, perbuatan rabbaniyyah yang dilakukan orang Nasrani sebelumnya tidak ada contoh dan tidak diwajibkan.
Berdasarkan ayat-ayat di atas, perbuatan bid‘ah tidak selalu bermakna negatif. Dengan perkataan lain, tidak semua perbuatan bid‘ah (menurut Allah) adalah sesuatu yang jelek dan tidak berguna.
Bagaimana dengan hadits: “كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ” (Setiap bid‘ah itu sesat)?
Tentu yang dimaksud Rasulullah adalah perbuatan bid‘ah yang tidak sesuai atau bertentangan dengan prinsip-prinsip al-Qur’an, bukan semua perbuatan bid‘ah itu jelek. Jika semua bid‘ah jelek, maka Allah tidak akan berbuat “bid‘ah” dalam mengadakan langit dan bumi ini.
Rancangan pada entitas wujud dalam dirinya sendiri dapat mengalami perubahan, baik secara kuantitas maupun kualitas, baik dalam dunia fisik maupun metafisik.
Proses perubahan ini disebut al-Qur’an dengan istilah ja‘ala (جعل).
Jadi, ja‘ala (جعل) adalah perubahan secara kuantitas maupun kualitas, fisik maupun metafisik, dalam dirinya sendiri.
Contoh perubahan fisik melalui ja‘ala (جعل) dalam al-Qur’an:
وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ
“Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup” (Al-Anbiya: 30)
Contoh perubahan non fisik/metafisik secara kualitas:
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّى جَاعِلٌ فِى ٱلْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوٓا۟ أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّىٓ أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”. (Al-Baqarah: 30)
Khalifah adalah gelar atau jabatan yang sudah tentu diberikan kepada seorang oknum. Jadi, oknumnya sudah ada (al-Basyar). Yang terjadi adalah proses secara kualitas pada oknum tersebut, yaitu proses menjadi khalifah.
إِنَّا جَعَلْنَٰهُ قُرْءَٰنًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
“Sesungguhnya Kami menjadikan al-Qur’an dalam bahasa Arab supaya kamu memahami(nya).” (Az-Zukhruf: 3)
Kadang-kadang ada pengunaan istilah خَلَقَ dan جَعَلَ yang memerlukan pemikiran karena masalah “terjemahan”, misal:
أَوَلَمْ يَرَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ أَنَّ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ كَانَتَا رَتْقًا فَفَتَقْنَٰهُمَا ۖ وَجَعَلْنَا مِنَ ٱلْمَآءِ كُلَّ شَىْءٍ حَىٍّ ۖ أَفَلَا يُؤْمِنُونَ
Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. “Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup”. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman? (Al Anbiya: 30)
Ayat ini menyatakan bahwa sesuatu yang hidup berasal dari air. Manusia hidup dan jin juga hidup, tetapi mengapa jin dikatakan berasal dari api?
وَخَلَقَ ٱلْجَآنَّ مِن مَّارِجٍ مِّن نَّارٍ
“Dan Dia menciptakan jin dari nyala api.” (Ar-Rahman: 15)
Sekilas tampak berlawanan, tetapi sebenarnya tidak.
خَلَقَ adalah proses dan sistem dari bentuk, sedangkan جَعَلَ adalah proses bentuk dan kualitas. Air, melalui logika elektrolisis, dapat diuraikan menjadi hidrogen dan oksigen. Hidrogen pada suhu 550°C akan meledak menjadi api yang sangat panas. Api inilah yang kemudian menjadi asal penciptaan jin sebagai makhluk hidup.