Tema 15: Pengetahuan Jadal

oleh Iswan Muhammad Isa

2. Pengetahuan Jadal

Al-Jadal bermakna komunikasi dua arah yang didasarkan pada sifat sesuatu yang senantiasa mengalami perubahan bentuk, keadaan, maupun watak. Perubahan inilah yang menjadi sebab adanya pertumbuhan, pergeseran, atau perkembangan. Hukum dasar mengenai hal ini sejak awal telah diinformasikan oleh Allah:

كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلَّا وَجْهَهُ

“Setiap sesuatu berubah (dari suatu bentuk/keadaan/hal yang satu kepada yang lain), kecuali Allah.” (Al-Qashash: 88)

Dari sifat هالك ini, setidaknya dapat dipahami tiga bentuk al-Jadāl atau dialektika:

  1. Dialektika saling melenyapkan antara yang haq dan yang batil.
  2. Dialektika untuk mencari solusi dalam hubungan sosiologis.
  3. Dialektika pengembangan ilmu pengetahuan yang haq.

***

1. Dialektika saling melenyapkan

إِنَّ الَّذِينَ يُجَادِلُونَ فِي آيَاتِ اللَّهِ بِغَيْرِ سُلْطَانٍ أَتَاهُمْ ۙ إِن فِي صُدُورِهِمْ إِلَّا كِبْرٌ مَّا هُم بِبَالِغِيهِ ۚ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Sesungguhnya orang yang mendialektikakan ayat-ayat Allah tanpa ilmu, yang ada dalam hati mereka hanyalah kebesaran yang tidak akan mereka capai.” (Ghafir: 56)

وَجَٰدَلُوا۟ بِٱلْبَٰطِلِ لِيُدْحِضُوا۟ بِهِ ٱلْحَقَّ فَأَخَذْتُهُمْ ۖ فَكَيْفَ كَانَ عِقَابِ

Dan mereka berdialektika (jadāl) dengan alasan yang batil untuk meleyapkan yang haq. Karena itu aku tawan/ambil mereka. Maka betapa (pedih) hukumanku.” (Ghafir: 5)

مَا يُجَٰدِلُ فِىٓ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ إِلَّا ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ فَلَا يَغْرُرْكَ تَقَلُّبُهُمْ فِى ٱلْبِلَٰدِ

“Tidak ada yang mendialektikakan ayat-ayat Alllah, kecuali orang-orang kafir, maka janganlah kamu terpedaya akan keberhasilan (fluktuasi, volatilitas) mereka di suatu negeri.” (Ghafir: 4)

2. Dialektika dalam Mencari Solusi dalam Hubungan Sosiologis

Kita diperbolehkan melakukan dialektika dengan ahli kitab yang tidak zalim, misalnya dalam hal perbandingan agama, logika, dan keyakinan, dan lain-lain.

وَلَا تُجَٰدِلُوٓا۟ أَهْلَ ٱلْكِتَٰبِ إِلَّا بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ إِلَّا ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ مِنْهُمْ ۖ

“Dan janganlah kamu berdialektika/berdebat dengan ahli kitab melainkan dengan cara yang baik, kecuali orang zalim di antara mereka.” (Al-Ankabut: 46)

Melalui cara yang baik, dialektika dapat menghasilkan solusi atau jalan tengah dalam kehidupan sosiologis, bukan saling menuding atau saling mengkafirkan. Solusi tidak akan tercapai jika masing-masing pihak tidak menempuh cara yang baik, terutama dalam ucapan dan pernyataan.

لَّا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَن ظُلِمَ ۚ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا

“Allah tidak menyukai ucapan buruk (yang diucapkan secara terus terang) kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (An-Nisa’: 148)

Orang-orang kafir dan zalim tidak lain hanya ingin menghilangkan yang haq dan berdebat dengan menggunakan kata-kata yang tidak baik. Dalam konteks ini, Allah membolehkan kita menggunakan atau mengeluarkan kata-kata yang kurang baik dengan maksud untuk memperingatkan mereka.

3. Dialektika Pengembangan Ilmu Pengetahuan yang Haq

Komunikasi dua arah antara sesuatu atau apa yang ada dalam pikiran akan menghasilkan dialektika kontradiktif-kompromis. Dialektika atau jadal ini kemudian membentuk dialektika silogisme, yaitu penarikan kesimpulan secara deduktif.

Dialektika silogisme tersusun dari dua pernyataan atau proposisi dan sebuah keputusan atau konklusi, yang secara umum dikenal dengan istilah tesis, antitesis, dan sintesis.

Silogisme ini diinformasikan Allah dalam kisah Nabi Ibrahim AS ketika mencari kebenaran melalui pengamatan.

فَلَمَّا جَنَّ عَلَيْهِ اللَّيْلُ رَأَىٰ كَوْكَبًا ۖ قَالَ هَـٰذَا رَبِّي ۖ فَلَمَّا أَفَلَ قَالَ لَا أُحِبُّ الْآفِلِينَ ‎﴿٧٦﴾‏ فَلَمَّا رَأَى الْقَمَرَ بَازِغًا قَالَ هَـٰذَا رَبِّي ۖ فَلَمَّا أَفَلَ قَالَ لَئِن لَّمْ يَهْدِنِي رَبِّي لَأَكُونَنَّ مِنَ الْقَوْمِ الضَّالِّينَ ‎﴿٧٧﴾

“Ketika malam telah gelap, dia melihat sebuah bintang (lalu) dia berkata: “Inilah Tuhanku”, tetapi tatkala bintang itu tenggelam dia berkata: “Saya tidak suka kepada yang tenggelam”. Kemudian tatkala dia melihat bulan terbit dia berkata: “Inilah Tuhanku”. Tetapi setelah bulan itu terbenam, dia berkata: “Sesungguhnya jika Tuhanku tidak memberi petunjuk kepadaku, pastilah aku termasuk orang yang sesat”. (Al-An’am: 76-77)

Dialektika silogisme juga diterapkan dalam hukum fikih melalui metode Qiyās dalam penetapan hukum.

Dialektika silogisme/al-jadāl merupakan salah satu cara untuk menjelaskan adanya perubahan, pertumbuhan, dan perkembangan ilmu pengetahuan, sekaligus menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dari dua proposisi.

Contoh:

Proposisi 1: Alam akhirat terbentuk ketika bumi diganti dengan bumi lain melalui peristiwa kiamat.
Proposisi 2: Saat ini kiamat belum terjadi.
Konklusi: Saat ini alam akhirat belum ada.

Proposisi 1: Surga dan neraka ada di alam akhirat.
Proposisi 2: Alam akhirat belum ada.
Konklusi: Maka saat ini surga dan neraka belum ada.

Namun, perlu diingat bahwa proposisi atau pernyataan harus dibangun berdasarkan ilmu pengetahuan yang valid, terverifikasi, koheren, rasional, dan logis; bukan berdasarkan mitos.

Catatan:

  • Silogisme/al-jadāl termasuk dalam ilmu logika yang dipelopori oleh Thales, Aristoteles, dan para filsuf Yunani kuno.
  • Dalam dunia Islam, pengembang awalnya adalah al-Farabi (800–900 M), seorang ahli bahasa Yunani kuno yang menerjemahkan karya Aristoteles ke dalam bahasa Arab.
  • Pada abad modern, ilmu logika berkembang pesat, termasuk logika simbolik yang menjadi dasar ilmu tanda (semiotika).

Terdapat dua bentuk logika:

  1. Logika alamiah – logika umum yang digunakan manusia dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Logika ilmiah – logika yang dirumuskan secara khusus dengan kaidah-kaidah tertentu untuk memperhalus pikiran agar terhindar dari kesesatan.

Dalam tradisi Islam, logika dikenal dengan istilah ‘Ilm al-Manthiq. Di pesantren, salah satu kitab populer dalam bidang ini adalah Sullam al-Munawraq karya Abu Zaid Abdurrahman al-Akhdari.

KOMENTAR

Berkomentarlah dengan bijak! Bidang yang harus diisi ditandai *