Makna Khalifah bukan Pemimpin! Inilah Makna yang Sebenarnya

oleh Guru Mulia

Kita tidak asing dengan ideologi-ideologi khilafah yang ada di negeri kita seperti Khilafatul Muslimin, NII (Negara Islam Indonesia), HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), dan sebagainya yang sebagiannya sudah dibubarkan dan sebagiannya lagi masih berjalan baik yang berjalan terang-terangan atau yang underground.

Saya pribadi, beberapa kali berdiskusi dengan beberapa anggota kelompok-kelompok tersebut, ada yang militan ada yang sebatas anggota biasa. Dari beberapa kali diskusi dengan orang-orang tersebut, ada satu hal yang saya sorot yaitu kekeliruan mereka memahami makna kata “khilafah” atau “khalifah“.

Umumnya, mereka memahami kata “khilafah” berarti “kepemimpinan” dan “khalifah” berarti “pemimpin”. Karena kekeliruan inilah mereka menggembor-gemborkan kata-kata “khilafah Islamiyyah” (kepemimpinan ala Islam) atau “khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah” (kepemimpinan ala kenabian).

Kata “khalifah” atau “khilafah” berasal dari akar kata kha – la – fa (خ – ل – ف) yang memiliki makna dasar “meneruskan, menggantikan”. Misalnya sebagaimana kata khalifah dalam ayat berikut:

وَقَالَ مُوسَىٰ لِأَخِيهِ هَارُونَ اخْلُفْنِي فِي قَوْمِي وَأَصْلِحْ وَلَا تَتَّبِعْ سَبِيلَ الْمُفْسِدِينَ

“Dan berkata Musa kepada saudaranya yaitu Harun: “Gantikanlah aku (ukhlufni) dalam kaumku, dan perbaikilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan”. (Al-A’raf: 142)

Kata “khalifah” adalah bentuk kata pelaku dari kha-la-fa yang bermakna “pengganti atau penerus”, bukan “pemimpin”. Tentu saja, seperti ayat di atas misalnya, Harun diperintahkan Musa untuk menggantikan dirinya dalam memimpin umatnya, akan tetapi makna “ukhluf” itu tepatnya adalah pada makna “menggantikan”nya, bukan “memimpin”nya.

Sama halnya dengan kata khalifah dalam ayat berikut:

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً

“Ketika Rabb-mu berkata kepada Malaikat, “sesungguhnya Aku menjadikan khalifah di bumi.” (Al-Baqarah: 30)

Khalifah di sini bukan dalam makna pemimpin di bumi, akan tetapi sebagai “penerus”. Maksud dari penerus di sini harus kita pahami dalam konteks spesiasi manusia (basyar) yang mana seluruh manusia hari ini yang merupakan Homo Sapiens adalah generasi penerus dari jenis Homo lainnya yang sudah punah seperti Homo Erectus, Homo Neandertalensis, Homo Naledi, Homo Denisovan, Homo Floresensis, Homo Luzonensis, dan sebagainya. Jadi, maknanya bukan manusia menjadi khalifah dalam arti menjadi pemimpin.

Begitu juga kepemimpinan Daud terhadap Bani Israel, Daud dikatakan sebagai khalifah karena menggantikan Thalut seorang raja Bani Israil yang terbunuh melawan Goliat. Oleh sebab itu Allah berfirman:

يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُم بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ

“Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (pengganti Thalut) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan haq…” (Shad: 26)

Dalam kepemimpinan Islam, kita mengenal empat pemimpin Islam setelah wafatnya Nabi yang disebut sebagai Amirul Mu’minin (أمير المومنين). Keempat Amirul Mu’minin ini dapat disebut juga sebagai Al-Khulafa’ Ar-Rasyidun (الخلفاء الراشدون) karena perannya sebagai “pengganti” kepemimpinan Nabi dalam mengatur umat. Jadi makna khalifahnya sebagai penggantinya, kalau kepemimpinannya lebih tepat merujuk kepada kata “Amirul Mu’minin”.

Itulah makna khalifah yang sebenarnya. Jadi seharusnya, aktivis khilafah menggembor-gemborkan “imarah Islamiyyah” atau “imarah ala minhaj an-nubuwwah” bukan “khilafah Islamiyyah” atau “khilafah ala minhaj an-nubuwwah”.

KOMENTAR

Berkomentarlah dengan bijak! Bidang yang harus diisi ditandai *