Kemuliaan Orang Meninggal di Malam Jum’at?

oleh Guru Mulia

Selama ini kita diberitahukan oleh guru-guru ngaji kita di berbagai majlis ilmu bahwa orang yang meninggal di malam Jum’at memiliki beberapa keutamaan seperti terhindar dari fitnah kubur dan menjadi tanda husnul khatimah bagi almarhum/almarhumah. Apakah ini benar?

Sebetulnya penekanan Allah kepada manusia adalah pada bagaimana kondisi manusia ketika mati sebagaimana firman-Nya dalam al-Qur’an:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan sebagai muslim.“(Ali ‘Imran: 102)

Dalam ayat tersebut Allah menekankan agar kita tidak mati dalam keadaan selain sebagai muslim. Kata “muslim” sendiri bermakna “orang yang berserah diri” dan tentunya kepada aturan-aturan yang Allah tetapkan.

Kematian seseorang pada waktu tertentu, tentunya tidak memiliki kaitan dengan keadaan orang tersebut apakah ia mati dalam keadaan muslim atau tidak. Bisa saja orang meninggal dalam keadaan muslim di waktu selain malam Jum’at dan bisa juga orang yang meninggal di malam Jum’at akan tetapi tidak mati dalam keadaan muslim.

Mengaitkan waktu kematian seseorang dengan keadaan kematiannya merupakan pemikiran syaithani yang jelas bertentangan dengan logika yang sehat. Apalagi kalau kita menganggap sebaliknya, menganggap orang yang menginggal selain malam Jum’at sebagai keadaan mati yang tidak baik. Ini sudah keterlaluan.

Namun, satu hal yang lebih penting lagi adalah lakukanlah kewajiban kita terhadap mayit tanpa perlu menilainya karena bukan tugas kita untuk menilai sang mayit. Kita serahkan semua penilaian kepada Allah SWT.

2 Comments

KOMENTAR

Berkomentarlah dengan bijak! Bidang yang harus diisi ditandai *