Bisakah yang Hidup Meminta Ampun untuk yang Sudah Wafat?

oleh Guru Mulia

Pada tulisan sebelumnya kita sudah membahas apa itu doa (link di sini) dan apakah Allah berjanji mengabulkan setiap permintaan hamba-Nya (link di sini).  Lantas, bisakah kita meminta ampunan kepada Allah untuk orang-orang yang sudah wafat?

Kita harus mengetahui dulu bahwa permintaan ampunan pada dasarnya merupakan penyesalan yang berasal dari pelaku kesalahan dan komitmen untuk memperbaiknya atau kembali kepada koridor perilaku yang benar. Inilah yang disebut dengan taubat. Taubat berasal dari akar kata ta-wa-ba (ت و ب) yang bermakna “kembali”. Taubat ini harus dilakukan dalam waktu terdekat setelah pelaku kesalahan menyadari kesalahannya.

إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِن قَرِيبٍ فَأُولَٰئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

“Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (An-Nisa’: 17)

Karena taubat harus berasal dari penyesalan diri yang bersangkutan, oleh sebab itu nabi-nabi memerintahkan umatnya agar minta ampunan seperti yang dicontohkan oleh Nabi Nuh AS.

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا

“Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, -sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun.” (Nuh: 10)

Permintaan ampunan untuk orang lain (sebagaimana yang dikisahkan dalam al-Qur’an), berlaku hanya apabila orang tersebut masih hidup karena orang yang masih hidup masih memiliki kesempatan untuk melakukan taubat. Perhatikan ayat-ayat berikut:

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang”. (Al-Hasyr: 10)

قَالَ رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِأَخِي وَأَدْخِلْنَا فِي رَحْمَتِكَ ۖ وَأَنتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ

“Musa berdoa: “Ya Tuhanku, ampunilah aku dan saudaraku (Harun) dan masukkanlah kami ke dalam rahmat Engkau, dan Engkau adalah Maha Penyayang di antara para penyayang”. (Al-A’raf: 151)

وَاغْفِرْ لِأَبِي إِنَّهُ كَانَ مِنَ الضَّالِّينَ

“Dan ampunilah bapakku (Ibrahim), karena sesungguhnya ia adalah termasuk golongan orang-orang yang sesat,” (Asy-Syu’ara’: 86)

Pertaubatan tidak berlaku lagi manakala dilakukan di ujung hayat atau sesaat sebelum kematian. Hal ini ditegaskan oleh Allah dalam firman-Nya:

وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّىٰ إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ وَلَا الَّذِينَ يَمُوتُونَ وَهُمْ كُفَّارٌ ۚ أُولَٰئِكَ أَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا

“Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan: “Sesungguhnya saya bertaubat sekarang”. Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih.” (An-Nisa’: 18)

Jadi, dengan ayat ini kita dapat menyanggah ritual talqin mayit yang kita lakukan sesaat sebelum kematian seseorang karena pertaubatan pada waktu itu tidak berlaku lagi. Dengan demikian, ritual talqin mayit tidak ada gunanya.

Lantas bagaimana posisi orang yang telah wafat?

Posisi orang yang telah wafat pada hakikatnya telah “selesai”, artinya tidak ada lagi yang dapat ia lakukan terhadap dirinya sendiri begitu juga orang lain yang tidak dapat juga melakukan apapun untuk dirinya termasuk memohonkan ampunan. Oleh sebab itu al-Qur’an kerap menggambarkan penyesalan orang-orang yang sudah meninggal dalam keadaan buruk agar ia dikembalikan lagi ke dunia karena orang yang hiduppun tidak mampu melakukan apa-apa untuk dirinya.

وَلَوْ تَرَىٰ إِذِ الْمُجْرِمُونَ نَاكِسُو رُءُوسِهِمْ عِندَ رَبِّهِمْ رَبَّنَا أَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَارْجِعْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا إِنَّا مُوقِنُونَ

“Dan, jika sekiranya kamu melihat mereka ketika orang-orang yang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Tuhannya, (mereka berkata): “Ya Tuhan kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami (ke dunia), kami akan mengerjakan amal saleh, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang yakin”. (As-Sajdah: 12)

Jadi, apabila pertanyaannya “bisakah memohon ampunan untuk yang telah wafat”? jawaban qur’aninya ya jelas tidak bisa, urusan mereka sudah selesai. Tapi apabila pertanyaannya “bolehkah memohon ampunan untuk yang telah wafat?” ya boleh-boleh saja dengan satu kondisi, yaitu apabila yang telah wafat merupakan orang yang sudah jelas menentang Tuhan maka kita dilarang untuk meminta ampun untuknya walaupun kerabat dekat.

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَن يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَىٰ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (At-Taubah: 113)

Sampai-sampai Nabi Ibrahim pun kena tegur karena mohon ampun untuk ayahnya yang jelas-jelas memusuhi Allah. Namun Allah memahami bahwa Ibrahim hanya sebatas janji melakukan itu, dan ketika sudah ditegur Ibrahim tidak lagi melakukannya.

وَمَا كَانَ اسْتِغْفَارُ إِبْرَاهِيمَ لِأَبِيهِ إِلَّا عَن مَّوْعِدَةٍ وَعَدَهَا إِيَّاهُ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ أَنَّهُ عَدُوٌّ لِّلَّهِ تَبَرَّأَ مِنْهُ ۚ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لَأَوَّاهٌ حَلِيمٌ

“Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri dari padanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun.” (At-Taubah: 113)

Hikmahnya adalah jangan tunggu orang mati baru minta ampunan untuk dia. Sadarkan dia semasa hidup, mohon ampunan untuknya semasa hidup. Kalau sudah mati ya sudah putus urusan.

4 Comments

  1. Jadi mendoakan orang yang sudah wafat atau di alam barzah sudah tidak berpengaruh lagi ya ustadz atau masih ada kondisi tertentu,misalnya orang tua kita, bagaimana doa khotbah Jum’at yg biasanya “Al Ahya wa Al -Amwat, wassalam

  2. Tapi apabila pertanyaannya “bolehkah memohon ampunan untuk yang telah wafat?” ya boleh-boleh saja dengan satu kondisi, yaitu apabila yang telah wafat merupakan orang yang sudah jelas menentang Tuhan maka kita dilarang untuk meminta ampun untuknya walaupun kerabat dekat.

    Maaf ustadz redaksi diatas sy agak rancu apakah ada kalimat yg terpotong atau sy kurang paham 🙏

  3. Maksudnya adalah memohon ampun untuk org yg sdh wafat, boleh boleh saja, kecuali terhadap yg jelas jelas menentang Allah di masa hidupnya..
    Contohnya nabi ibrahin yg mohon ampunkan buat bapaknya, namun di tolak/di tegur oleh Allah swt..🙏

  4. Trimksh pak, berarti kalau ada sahabat atau org tua dan anak yg tdk satu akidah tdk perlu dimohon ampunan. 🙏

KOMENTAR

Berkomentarlah dengan bijak! Bidang yang harus diisi ditandai *