I. Alasan Perlunya Pembentangan
Hari ini semakin banyak informasi yang masuk kepada kita yang memiliki klaim atas kebenaran dengan berbagai argumen. Namun, dengan berbagai argumen yang (katanya) kembali atau berdasarkan al-Qur’an, setidaknya ada dua kelemahan yang menyebabkan klaim atas kebenaran tersebut tidak memiliki validitas Qur’ani:
1. Penekanan pada Hasil, bukan Asal
Hal ini disebabkan pernyataan yang berlebihan untuk mencari kepastian sehingga prosedur komprehensif, koheren, rasional, dan logis diarahkan pada sesuatu yang terpisah tanpa memperhatikan dan mempertanyakan lebih jauh hal-hal yang inkonsisten, baik pada fakta teks, fakta realitas alam, maupun hubungan antar keduanya. Secara umum, fakta-fakta adalah Hasil, sedangkan realitas adalah Asal. Oleh sebab itu, Asal sangat diperlukan dalam menilai Hasil. Dengan perkataan lain, pemikiran, tindakan, dan penilaian harus memenuhi unsur Asal dan Hasil.
Selama ini, mungkin kita hanya berpikir sebatas tindakan dan jarang melakukan orientasi serta merajutnya dalam bentuk pemikiran dan penilaian. Contoh dapat kita lihat dalam kisah al-Hujurat: 14, di mana orang Arab pedesaan mengatakan bahwa mereka telah beriman karena melakukan semua tindakan yang diperintahkan Nabi. Namun, Allah membantah dan menyatakan tindakan mereka adalah Islam, sebab iman belum masuk secara intelektual ke dalam qalbu. Ketidaksinkronan antara Asal dan Hasil inilah yang membuat tindakan tidak bermakna secara ilmu pengetahuan.
2. Lemahnya Visi Sinopsis
Visi Sinopsis adalah adanya terobosan imajinasi dalam membangun konstruksi Tauhid. Tindakan kita pada hari ini berasal dari pemikiran masa lalu dan penilaian kita terhadap masa depan. Apa yang kita miliki saat ini berasal dari masa lalu yang menginformasikan tentang masa depan kita.
Dengan demikian, adanya Visi Sinopsis diharapkan mampu merajut benang merah antara masa lalu, masa kini, dan masa depan. Melakukan definisi dan tindakan pada ruang tertentu tanpa menghubungkannya dengan ruang yang lain hanyalah temporal dan tidak mampu menerobos hal-hal di luar jangkauan. Kita hanya tahu apa yang ada di hadapan kita, tetapi tidak mengetahui apa yang ada di belakang dan di depan kita. Pemaksaan hal tersebut dapat melahirkan ilusi dan mitos.
Al-Qur’an yang ada saat ini juga berisi informasi tentang masa lalu dan masa depan serta bagaimana hubungan antara ketiganya. Pemahaman yang keliru tentang berbagai istilah dalam al-Qur’an menyebabkan Visi Sinopsis tidak akan terbangun.
Istilah-Istilah Kunci dalam Konsep Pembentangan
1. Realitas (الْوَاقِعُ)
Realitas adalah istilah umum yang menggambarkan suatu kenyataan, sesuatu yang absolut yang terletak di belakangnya, semua yang ada, yang terlepas dari kesadaran manusia, keadaan, dan kualitas yang nyata atau sesuatu yang dapat ditangkap secara dapat dipercaya.
Jadi, semua entitas atau keberadaan secara umum dapat dipandang sebagai suatu realitas. Misalnya, beberapa konsep atau istilah dalam al-Qur’an seperti Ahad, Wahid, Allah, Amar, Syai’, Mala’, Hudan, Kalimatullah, Sunnatullah, perilaku manusia, serta fenomena alam, semuanya secara umum disebut sebagai Realitas.
2. Esensi (جَوْهَرٌ)
Esensi atau jauhar adalah suatu hal yang dalam idenya kekal, sebagai sebab dalam ide atau inti/hakikat/hal yang pokok. Misalnya, dalam al-Qashash 88 disebutkan bahwa setiap syai’ (sesuatu) akan selalu tumbuh, berubah, dan berkembang. Jadi, apa pun bentuknya, sesuatu yang tumbuh, berubah, dan berkembang tersebut tetaplah secara esensi sebagai syai’.
Allah adalah realitas yang tidak tumbuh, berubah, dan berkembang. Oleh sebab itu, Allah laisa kamitslihi syai’un (Allah tidak sama dengan sesuatu).
3. Substansi (عَرَضٌ atau مَادَّةٌ)
Substansi adalah konsep terhadap suatu jasad, aset, atau makna. Contoh: selembar kertas bisa berbentuk bunga, daun, atau pesawat, tetapi secara substansinya semua itu tetaplah kertas.
Dengan kata lain, setiap konsep pasti berasal dari konsep yang sudah ada sebelumnya dan berakhir pada realitas di luar kesadaran manusia. Konsep realitas di dalam kesadaran manusia, dengan meminjam istilah Aristoteles, dapat dibagi menjadi empat: konsep material, konsep formel, konsep efisien, dan konsep final.
Allah (الله) sebagai simbol juga merupakan sebuah konsep yang merujuk pada realitas di luar kesadaran manusia yang disebut Ahad (اَحَدٌ). Dengan demikian, Ahad berbeda dengan realitas di dalam kesadaran manusia yang memiliki konsep material, formal, efisien, dan final.
Realitas-realitas yang saling berbeda satu sama lain ini disebut sebagai entitas (كِيَانٌ), yaitu suatu keberadaan yang dapat dibedakan dengan keberadaan lainnya. Jadi, sampai di sini kita sudah memahami ada dua entitas awal sebagai Asal/Usul, yaitu entitas Ahad dan entitas wujud/materi.
4. Fenomena (ظَاهِرَةٌ ~ آيَةٌ)
Fenomena adalah sesuatu yang mencakup fakta, gejala, isyarat, petunjuk, sinyal, atau tanda yang ada dan dapat diamati di alam semesta, serta dapat diketahui atau dipahami melalui kesadaran manusia. Fenomena berasal dari substansi, dan dalam al-Qur’an substansi yang melahirkan fenomena ini disebut Kalimatullah.
5. Eksistensi (وُجُوْدٌ)
Eksistensi atau wujud (وُجُوْدٌ) adalah suatu keberadaan dalam bentuk kehadiran. Oleh sebab itu dinamakan juga sebagai presensi (syahadah) yang merupakan lawan dari absensi (ghaib). Namun, makna presensi/syahadah tidak selalu berbentuk wujud material, tetapi dapat juga berupa kesadaran.
6. Orisinal (Salaf, Salafi, dan Salafiyah)
Jika berbicara tentang orisinal, maka mencakup tiga hal, yaitu istilah salaf, salafi, dan salafiyah. Kata salaf dapat ditemukan dalam al-Qur’an dengan makna “yang lalu”.
قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ
“Apabila mereka berhenti, diampuni dosa yang lalu.” (Al-Anfal: 39)
فَجَعَلْنَاهُمْ سَلَفًا وَمَثَلًا لِلْآخِرِينَ
“Dan Kami jadikan mereka sebagai pelajaran dan contoh bagi orang-orang yang kemudian.” (Az-Zukhruf: 56)
Hadits Nabi:
خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ
“Manusia terbaik adalah generasiku, berikutnya, kemudian generasi berikutnya.” (Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan hal di atas, dapat kita pahami bahwa Salaf adalah orang-orang yang terdahulu dari generasi Islam, yaitu para Sahabat, Tabi‘in, dan Tabi‘ Tabi‘in. Dari sinilah muncul sebutan Salafi yang pertama kali dicetuskan oleh Ibn Taimiyah pada abad ke-8 H (1263–1328 M) di zaman pendudukan Mongol. Muridnya yang terkenal adalah Ibn Qayyim, serta pengikutnya ahli tafsir Ibn Katsir. Ajaran dasarnya adalah al-Qur’an, Hadits, dan Ijma’, serta menolak Qiyas/Ijtihad.
Adapun istilah Salafiyyah sebagai suatu gerakan kelompok pertama kali dirintis oleh Imam Ahmad bin Hanbal (±780–855 M), dan pada abad ke-19–20 dipelopori oleh Sayyid Qutb. Ajaran pokoknya yang terkenal sampai hari ini adalah menerima hadits shahih tanpa koreksi dan tanpa interpretasi, serta ajaran penolakan segala bentuk syirik.
Istilah Wahabi muncul sebagai sebutan bagi ajaran Muhammad bin Abdul Wahhab (1115/1703–1206/1792), yang diberikan oleh kalangan luar, terutama dipelopori oleh Inggris. Muhammad bin Abdul Wahhab adalah seorang sufi, tetapi lebih “progresif” dalam mewujudkan perjuangannya memurnikan tauhid dengan menggunakan kekuatan politik.
Pada akhirnya ia berkolaborasi dengan Ibn Saud melalui sebuah perjanjian kekuasaan: urusan politik dan administrasi kerajaan dipegang oleh Ibn Saud dan keturunannya, sedangkan urusan spiritual dipegang oleh Muhammad bin Abdul Wahhab dan keturunannya hingga sekarang.
Ajaran pokok dari Muhammad bin Abdul Wahhab adalah pemurnian tauhid. Oleh sebab itu, sejak awal beliau sudah melakukan aksi pembongkaran kuburan yang di atasnya terdapat bangunan tempat ziarah dan berdoa.
Jika Salafi menolak ijtihad, maka Wahabi justru selalu mengembangkan ijtihad dalam konteks pemurnian tauhid berdasarkan al-Qur’an. Beliau wafat pada tahun 1206 H/1793 M dalam usia 92 tahun dan dimakamkan di Dar’iyah (Najd).
7. Autentik (Ushuliyyah).
Ushuliyyah adalah derivasi dari kata a-sha-la (أصل) yang secara umum merujuk pada makna sesuatu yang dijadikan dasar pokok atau landasan bagi sesuatu yang lain. Oleh sebab itu, akar pohon disebut juga sebagai ashal.
أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
“Tidakkah kamu memperhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti : pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (فرْعُهَا) menjulang ke langit. Pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat”. (Ibrahim: 24-25)
Dari surah Ibrahim: 24-25 dapat kita lihat bahwa ushul sangat menentukan sebagai dasar pokok atau landasan bagi sesuatu yang lain. Selain itu, furu’ (far’) harus berangkat dari ushul, sehingga “akan memberikan buahnya pada setiap musim (وَقْتِهَا)”.
Dengan demikian, memahami Autentik (Ushuliyah) sangatlah penting dalam pembentangan konsep Qur’ani agar dapat terus berkarya sesuai zamannya. Jika kita hanya mengacu pada Salaf (orisinil) dan tidak mengembangkan ushul (autentik), maka kita akan berada dalam lingkaran yang tidak ada habisnya. Jadi, jangan heran selama ini hanya mempertengkarkan bid’ah, tahlil, dan maulid yang tidak ada ujungnya.
Jika ushul akan terus berkarya dan menghasilkan buah, maka Salaf ibarat pohon yang sudah tidak berbuah.
Ada satu kata yang maknanya mendekati ushul yaitu qawāʿid, bentuk jamak dari qāʿidah, yang merujuk pada makna fungsi sebuah bangunan. Makna ini dapat kita lihat pada al-Baqarah: 127.
وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ
“Ketika Ibrahim meninggikan pondasi Baitullah…”
قَدْ مَكَرَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ فَأَتَى اللَّهُ بُنْيَانَهُم مِّنَ الْقَوَاعِدِ
“Sesungguhnya orang-orang sebelum mereka telah mengadakan makar, maka Allah menghancurkan rumah-rumah mereka dari fondasinya.”
(An-Nahl: 26)
Dari kedua ayat di atas dapat kita pahami bahwa qawāʿid/qāʿidah bisa keliru jika bertentangan dengan ushul. Oleh sebab itu dalam ilmu fikih ada istilah qawāʿid uṣūliyyah, yaitu suatu hukum yang menyeluruh yang dapat dijadikan standar hukum bagi yang sebagian (juz’i), yang diambil dari dasar kullī (menyeluruh), yakni al-Qur’an dan Sunnah.
Jadi, fungsi qawāʿid uṣūliyyah adalah sebagai istinbāṭ. Istinbāṭ adalah proses berpikir dalam hukum fikih ketika hukum atau ketentuan hukum ditarik dan diturunkan dari sumber-sumber tertentu.
8. Identitas (هُوِيَّةٌ)
Identitas adalah adanya hubungan dalam bentuk kesamaan antara entitas yang memiliki identitas dengan himpunan dasar yang dirujuknya dan dianggap sebagai sumber asal. Semakin banyak kesamaan yang dirujuk, maka semakin tinggi tingkat identitas yang dimilikinya. Misalnya, seseorang dikatakan memiliki identitas sebagai orang Padang karena pemikiran, tindakan, dan penilaiannya atas segala sesuatu selalu merujuk pada nilai-nilai yang ada pada daerah Sumatera Barat.
Dengan perkataan lain, identitas yang sempurna adalah apabila seluruh aspek yang ada pada entitas tersebut dapat diproyeksikan (meminjam istilah geodesi) pada suatu bidang yang disebut bidang datum. Bidang datum adalah bidang yang mampu menerima proyeksi dari semua identitas rupa bumi sehingga bentuk bumi dapat dibentangkan dalam bentuk bidang datum.
Berdasarkan hal di atas, kita harus menentukan apa saja yang dapat dijadikan bidang datum yang mampu menerima proyeksi dari seluruh entitas alam ini, termasuk pemikiran, tindakan, dan penilaian manusia.
Secara hakiki, sebuah entitas mengandung nilai-nilai kebenaran apabila setiap jenis dan bentuk identitas yang dimilikinya dapat dirujuk atau memiliki kesamaan terhadap bidang datum yang dijadikan rujukan asal-usulnya. Sebaliknya, bidang datum yang dijadikan rujukan akan dianggap paling benar apabila mampu menampung setiap proyeksi identitas dari setiap entitas yang merujuk kepadanya.
Hal ini tidak akan kita temukan kecuali pada entitas yang berada di luar pemikiran manusia, yang harus kita benahi dalam satu kesatuan baik terhadap masa lalu, masa kini, maupun masa depan.
Kita sudah mempelajari bahwa entitas di luar pemikiran manusia yang dapat dijadikan bidang datum adalah al-Qur’an dan alam semesta. Kedua entitas inilah yang harus kita bentangkan untuk memetakan asal dan usul dalam satu kesatuan agar dapat dijadikan sebagai datum secara praktis untuk membentuk identitas muslim secara kaffah.
Untuk membangun atau mengetahui alam semesta dapat dibantu dengan perkembangan ilmu pengetahuan, sains, dan teknologi. Namun, untuk mengetahui atau membangun konsep Qur’ani diperlukan alat bantu khusus, yaitu pemahaman tentang bahasa. Inilah salah satu kendala terbesar bagi umat Islam dalam mengembangkan autentisitas Islam, sehingga akan terbentuk identitas Muslim.
Untuk membangun ilmu pengetahuan harus tersedia alat, termasuk dalam membangun ilmu pengetahuan Qur’ani. Dengan alat itu dapat dibangun pondasi yang memadai. Salah satu alat tersebut adalah bahasa. Melalui bahasa kita dapat mengungkapkan fakta dalam pernyataan verbal. Al-Qur’an juga merupakan bahasa yang menjelaskan fakta dan realitas. Namun, ada beberapa hal/kesulitan yang harus menjadi perhatian kita:
1. Bagaimana bahasa dapat dimaknai dan mampu mengungkapkan fakta dalam generalitas yang lebih besar, termasuk ungkapan dalam ranah metafisika? Dengan kata lain, setiap ungkapan, baik sebagian maupun keseluruhan, harus berada dalam satu kesatuan sistematis untuk menopang status yang perlu kita bangun, yaitu status yang dapat menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan. Tidak ada fakta atau realitas yang menopang dirinya sendiri secara terpisah dan mengambang di luar kesatuan masa lalu, masa kini, dan masa depan. Inilah yang kita sebut sebagai sejarah, dalam makna syajarah di dalam al-Qur’an. Potongan-potongan fakta kita sebut sebagai “rangkaian sejarah” dalam makna history atau tarikh. Oleh sebab itu, Allah tidak pernah menginformasikan suatu eksistensi yang muncul dari nihil atau dengan perkataan lain, tidak ada sesuatu yang berasal dari kekosongan materi.
Untuk menyikapi hal ini, pengetahuan tentang ide awal dalam makna bahasa harus dipahami, dan satu-satunya alat bantu yang dapat digunakan adalah kamus bahasa (dictionary/lexicon) standar serta literatur bahasa pendukung lainnya.
2. Setiap fenomena, termasuk yang kita hadapi dalam kehidupan sehari-hari, senantiasa bergerak dan berubah tanpa batas. Sementara itu, bahasa bergerak dan berubah hanya dalam lingkup wilayah dan budaya tertentu. Oleh karena itu, sangat tidak mungkin bahasa dapat bergerak sejajar dengan fenomena, apalagi dengan fenomena fisik.
3. Al-Qur’an adalah bahasa Arab yang “dipinjam” atau digunakan Allah untuk mengungkapkan setiap fakta agar dapat kita pahami (Az-Zukhruf: 3, an-Nahl: 103, ar-Ra’d: 37, asy-Syu’ara: 195, az-Zumar: 28, Fushilat: 3, Thaha: 113). Al-Qur’an berisi ide awal yang bersifat umum. Autentisitas yang kita bangun adalah dengan cara menggabungkan dan merangkum bahasa ke dalam suatu skema rasional pemikiran dalam upaya menerjemahkan ide-ide umum ke dalam pemikiran, tindakan, dan penilaian khusus. Menggunakan bahasa terjemahan tanpa disadari dapat memindahkan ide awal dalam arti dan makna Arab menjadi arti dan makna bahasa terjemahan. Hal ini berpotensi menjerumuskan kita pada cara berpikir, bertindak, dan menilai dalam wilayah yang berbeda dengan makna yang berbeda pula.
Namun demikian, perlu disadari bahwa meskipun kita berpegang pada makna-makna asli, makna-makna tersebut tetap tidak mampu memberikan pengertian yang final. Yang dapat kita lakukan saat ini adalah berusaha menemukan ungkapan-ungkapan verbal yang diambil dari makna mutakhir. Dengan kata lain, bahasa tetaplah bahasa, dan tetap diperlukan “terobosan imajinasi” untuk membongkar bahasa itu sendiri. Misalnya, Allah memberikan permisalan dalam al-Qur’an untuk menunjukkan bagaimana kita dapat melakukan “terobosan imajinasi”. Hal ini dapat kita lihat pada az-Zumar: 27–28.
وَلَقَدْ ضَرَبْنَا لِلنَّاسِ فِي هَذَا الْقُرْآنِ
4. Kesulitan lain adalah adanya kepercayaan yang berlebihan yang mengarah pada dogmatisasi terhadap ungkapan bahasa, termasuk tercampurnya konsep bahasa dalam ruang-ruang tertentu (misalnya istilah Qur’an, Fiqih, Tasawuf yang bisa berbeda-beda).
5. Kesulitan berikutnya adalah bagaimana setiap aspek fenomena, termasuk fenomena bahasa, memperoleh representasi yang memadai di dalam aspek ilahi sebagai aspek awal. Representasi ini bertujuan membangun rangkaian sejarah yang mengarah pada aspek akhir tanpa mencemari aspek awal, sehingga sejarah —baik masa lalu, masa kini, maupun masa depan— tetap terhubung tanpa keterputusan antara sejarah dan rangkaian sejarah. Jika dalam praktik kita gagal memasuki atau menghubungkan dengan ide awal, maka konstruksi praktik tersebut memerlukan perluasan makna.
6. Kesulitan terakhir adalah kecenderungan kita untuk tidak mau menolak atau melepaskan, serta selalu mempercayai secara serampangan pernyataan verbal masa lalu dengan berargumen bahwa makna yang diwariskan sudah memadai. Kondisi ini menimbulkan berbagai kesulitan berupa pendangkalan terhadap hal-hal yang ada dalam praktik. Bahayanya, hal tersebut seolah-olah membenturkan antara “apa kata Tuhan” dan “apa kata Rasul”.
Untuk memulai pembentangan Konsep Qur’ani, kita harus memiliki landasan awal yang dijadikan sebagai bidang datum, yakni sebagai asal yang menjadi pijakan dalam membangun ushul yang kokoh. Untuk memahami hal ini, ada beberapa kata kunci yang perlu kita pahami lebih lanjut. (Bersambung ke tema selanjutnya)