Kita sudah mendiskusikan bahwa ad-dīn al-Islām adalah petunjuk Allah bagi manusia, terutama bagi orang-orang yang beriman, yang disampaikan melalui wahyu kepada Nabi Muhammad SAW. Wahyu yang saat ini dikodifikasikan dalam bentuk yang kita sebut al-Qur’ān ini telah sempurna, sebagaimana firman-Nya:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian Dien Kalian dan telah Aku cukupkan atas nikmat-Ku dan Aku redha Islam menjadi din kalian.” (Al-Maidah: 3)
Ayat di atas menjelaskan bahwa ad-dīn yang diridhai Allah adalah al-Islām.
Kita mengetahui bahwa ad-dīn bermakna “cara hidup,” sedangkan kata al-Islām merujuk pada makna kedamaian, keselamatan, dan keseimbangan. Maka, segala perbuatan manusia yang bermuatan kedamaian, keselamatan, dan keseimbangan termasuk dalam ruang lingkup ad-dīn al-Islām. Oleh sebab itu dikatakan: “Aku ridha al-Islām menjadi dīn kalian.”
Kata riḍā (رِضًا) berasal dari akar kata ر-ض-ا, di mana huruf alif (ا) dapat berubah menjadi hamzah (ء), wāw (و), atau yā’ (ي), atau bahkan tidak ada (ر-ض), tergantung pada pola kata yang digunakan. Kata ini merujuk pada makna “kepuasan yang menyenangkan terhadap hal-hal baik yang dilakukan.”
Dengan demikian, segala perbuatan yang tidak merujuk pada, atau tidak bersumber dari, konsep al-Islām tidak akan diterima.
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Siapa yang mencari diluar cara hidup Islam, tidak akan diterima dari nya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali Imran: 85)
Dengan demikian, suatu pekerjaan dinilai baik atau buruk, bermasalah atau tidak, bukan ditentukan oleh rukun Islām atau rukun Īmān, melainkan oleh apakah pekerjaan tersebut berada dalam ruang lingkup al-Islām atau di luar al-Islām.
Selama ini kita sering mendengar bahwa suatu perbuatan atau pekerjaan, diterima atau tidak, bermasalah atau tidak, sangat bergantung pada apakah seseorang itu melaksanakan shalat atau tidak, atau mengucapkan dua kalimah syahadat atau tidak. Bahkan terdapat hadits yang diriwayatkan oleh Mu‘āż bin Jabal, yang menyatakan:
مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Barang siapa akhir kalamnya mengucapkan La ilaaha illa Allah dia masuk Surga.”
Berdasarkan hadits inilah muncul konsep talqīn, yaitu menuntun seseorang yang menjelang ajal untuk mengucapkan kalimat:
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
Namun, dalam redaksi lain (al-Qur’an dan Hadits) dinyatakan:
“Tidak diterima taubat dari mereka yang melakukan kejahatan hingga apabila datang maut kepada seseorang di antara mereka (barulah) dia mengatakan: Saya benar-benar bertaubat sekarang. Dan tidak pula (diterima taubat) dari orang yang meninggal sedang mereka dalam kondisi kuffar. Bagi orang-orang itu sudah kami perhitungkan azab yang pedih.” (An-Nisa’: 18)
إِنَّ اللهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ
“Sesungguhnya Allah Azza wa jalla menerima taubat seorang hamba selama nyawanya belum sampai tenggorokan.” (Dari Abdullah bin Umar)
Secara umum, setelah hari kiamat, perbuatan baik dan buruk manusia akan ditimbang (yuhasab), karena kebaikan dan keburukan sekecil apa pun akan terlihat.
فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلَا أَنسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلَا يَتَسَاءَلُونَ ﴿١٠١﴾ فَمَن ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَـٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿١٠٢﴾ وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَـٰئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنفُسَهُمْ فِي جَهَنَّمَ خَالِدُونَ ﴿١٠٣﴾
“Apabila sangkakala di tiup, pada hari itu tidak ada lagi pertalian nasab diantara mereka dan mereka tidak pula saling bertanya. Siapa yang berat timbangan (kebaikan) nya, mereka itulah orang yang beruntung. Siapa yang ringan timbangan (kebaikan) nya, mereka itulah orang yang merugikan dirinya sendiri. Mereka menempati jahannam.” (Al-Mu’minun: 101-103)
Apakah golongan yang tidak dihisab? Boleh jadi bagi kelompok yang sesuai dengan yang dimaksud Allah:
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا
“Demikian pula Kami menjadikan kamu kelompok per- tengahan agar kamu menjadi saksi (syuhada’) atas (perbuatan?) manusia dan agar Rasul menjadi saksi atas kamu.” (Al-Baqarah: 143)
“Saksi” adalah apa yang dilihat dan apa yang diketahuinya, di pada hari kiamat saksi-saksi ini akan dihadirkan:
وَأُشْرِقَتِ الْأَرْضُ بِنُورِ رَبِّهَا وَوُضِعَ الْكِتَابُ وَجِيءَ بِالنَّبِيِّينَ وَالشُّهَدَاءِ وَقُضِيَ بَيْنَهُمْ بِالْحَقِّ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ
“Dan terang benderang lah aradh (bumi) dengan cahaya Tuhan nya, dan di berikanlah / di letakkan lah al-Kitab dan di datangkanlah para Nabi dan para syuhada’ dan di beri keputusan diantara mereka dan di beri keputusan di antara mereka dan tidak dizalimi.” (Az-Zumar: 69)
Jadi, kunci yang paling penting dalam kehidupan ini adalah bagaimana kita mampu menempatkan diri sebagai “saksi” sehingga tidak terindikasi sebagai “tersangka”.
Yang menjadi perdebatan adalah apakah Āli ‘Imrān: 85 dimaksudkan untuk orang yang mengucapkan kalimat syahadat atau untuk orang yang berperilaku islami? Jika kita memaknai frasa غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا sebagai orang yang hanya mengucapkan syahadat, maka seluruh pekerjaan orang di luar Islam tidak memiliki manfaat bagi dirinya, meskipun pekerjaannya bermanfaat bagi orang-orang yang memeluk Islam.
Sekarang kita lihat apa yang dikatakan Allah:
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالنَّصَارَى وَالصَّابِئِينَ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
“Sesungguhnya, orang mukmin, orang Yahudi, orang-Nasrani dan orang-orang shabi’in, siapa saja di antara mereka yang percaya kepada Allah, hari kemudian dan melakukan perbuatan baik, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak pula mereka bersedih hati.” (Al-Baqarah: 62)
Jadi, perbuatan baik yang dilakukan oleh siapa saja akan tetap diperhitungkan Allah melalui hisab.
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالصَّابِئِينَ وَالنَّصَارَى وَالْمَجُوسَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا إِنَّ اللَّهَ يَفْصِلُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ
“Sesungguhnya orang yang beriman, yahudi, shabiin dan Majusi serta orang-orang “berserikat”, Allah akan menyaring mereka pada hari kiamat. Sesungguh nya Allah menyaksikan segala sesuatu.” (Al-Hajj: 17)
Bagaimana sikap kita sebagai manusia dan orang beriman agar dapat menjadi saksi? Yaitu dengan masuk ke dalam konsep al-Islām secara kāffah sebagaimana firman Allah dalam al-Baqarah: 208.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (Al-Baqarah: 208)