Sudah disampaikan bahwa proses transfigurasi (perubahan dalam proses kejadian untuk meng-ada) dan proses evolusi (perubahan dalam proses pembentukan) dapat dipengaruhi oleh proses transfigurasi dan evolusi dari sesuatu yang ada di luar dirinya yang juga memiliki Qadar yang berbeda sesuai dengan sistem Qadha.
Pengaruh ini dapat terjadi pada wujud-wujud material maupun pada wujud-wujud pemikiran sehingga menimbulkan penyimpangan dari “sebagaimana harusnya.”
Untuk menghindari hal ini diperlukan pemahaman tentang al-Qalam.
Al-Qalam (القلم) berasal dari kata qal-la-ma yang maknanya merujuk pada penyusunan, konfigurasi, kombinasi, transformasi, termasuk juga simulasi. Dengan perkataan lain, al-Qalam adalah kemampuan untuk membedakan antara sesuatu dengan sesuatu yang lainnya, termasuk pembedaan dalam dirinya sendiri, sebagaimana yang ada dalam pemikiran manusia.
Sekarang kita lihat surah al-‘Alaq ayat 4–5.
الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ ﴿٤﴾ عَلَّمَ الْإِنسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ ﴿٥﴾
“Yang mengajar al-Qalam → Mengajar insan apa yang tidak diketahuinya.”
Ayat di atas dipisah menjadi dua ayat. Hal ini menunjukkan bahwa al-Qalam (kemampuan untuk membedakan) berlaku juga pada makhluk selain manusia.
Secara insting (gharīzah), hewan juga memiliki kemampuan untuk membedakan, seperti induk dengan anaknya, sarangnya, dan lain-lain.
Pada manusia, kemampuan al-Qalam ini berlangsung mulai sejak bayi yang tidak mengetahui apa-apa hingga terus meningkat, dari tahap yang sederhana hingga tahap yang paling rumit dalam bentuk ilmu pengetahuan.
Pada tahap bayi hingga balita, misalnya, ia bisa membedakan mana ayah-ibunya, atau membedakan suara ayah dan ibunya. Dengan pembedaan ini berarti pengetahuan terus berkembang.
Pada tahap awal manusia, pembedaan ini (dari belum tahu menjadi tahu) berlangsung melalui pembelajaran, baik dari orang lain maupun melalui contoh-contoh. Hal ini digambarkan Allah dalam kisah bagaimana seharusnya manusia yang mati dikuburkan.
فَبَعَثَ اللَّهُ غُرَاباً يَبْحَثُ فِي الْأَرْضِ لِيُرِيَهُ كَيْفَ يُوَارِي سَوْءَةَ أَخِيهِ ۚ قَالَ يَا وَيْلَتَىٰ أَعَجَزْتُ أَنْ أَكُونَ مِثْلَ هَٰذَا الْغُرَابِ فَأُوَارِيَ سَوْءَةَ أَخِي ۖ فَأَصْبَحَ مِنَ النَّادِمِينَ
“Kemudian Allah menyuruh seekor burung gagak menggali-gali di bumi untuk memperlihatkan kepadanya bagaimana seharusnya menguburkan mayat saudaranya. Berkata: Aduhai celaka aku, mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini; karena itu jadilah dia seorang di antara orang-orang yang menyesal.” (Al-Ma’idah: 31)
Dari ayat di atas juga kita dapat memahami bahwa al-Qalam melalui proses pembelajaran akan dapat membangun logika, karena dasar dari logika adalah perkataan, pemikiran, ide, argumentasi, alasan, atau prinsip.
Al-Qalam sebagai logika ini dapat kita lihat pada al-Qalam: 1.
ن وَالْقَلَمِ وَمَا يَسْطُرُونَ
Nun, demi al-Qalam dan apa yang mereka susun.
Ayat di atas menunjukkan al-Qalam juga sebagai potensi kemampuan manusia untuk menyusun sesuatu secara logis. Kata يَسْطُرُونَ berasal dari سَطَرَ yaitu tersusun secara urut atau sistematis. Oleh sebab itu, السُّطُورَةُ juga berarti mitos, yaitu cerita yang disusun secara sistematis sehingga orang menjadi percaya.
Jadi, al-Qalam adalah potensi atau pusat yang melahirkan ilmu pengetahuan. Oleh sebab itu ditekankan:
الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ ﴿٤﴾ عَلَّمَ الْإِنسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ ﴿٥﴾
“Yang mengajar dengan al-Qalam, mengajar manusia tentang apa yang tidak diketahuinya.” (Al-‘Alaq: 4-5)
Pengetahuan diperoleh melalui proses pembelajaran (Ta’lim). Dalam makna yang lebih luas, al-Ta’lim (التعليم) juga mengandung makna adaptasi, meratakan, memperbaiki, dan membersihkan, yang semuanya menunjuk pada adanya “pembedaan”.
Misal dalam penggunaan praktis:
- Pena disebut Qalam.
- Alat tunjuk dari potongan kayu disebut Qalam.
- Daftar jumlah kolom yang berbeda disebut uqlam.
- Memotong atau merapikan dahan tanaman juga bisa disebut nu’allimuka (نُعَلِّمُكَ), yaitu merapikan dan memperbaiki.
Al-Ta’lim dalam ilmu pengetahuan dipakai juga dalam makna “adaptasi” atau digunakan untuk makna “definisi”.
Dalam kehidupan kita, pada saat melakukan transformasi dari suara dan bentuk, pemikiran kita juga melakukan “pembedaan” (men-ta’lim-kan). Pikiran menguraikan fenomena tertentu (persepsi) kepada unsur-unsur yang paling mendasar lalu melakukan “konstruksi” dan mengambil keputusan. Semua perkembangan ilmu pengetahuan, sains, teknologi, serta peradaban dunia jika ditelusuri, berawal dari yang paling sederhana melalui “persepsi” hingga melahirkan sesuatu yang rumit sebagai hasil “abstraksi”.
Al-Qalam dalam pengertian sebagai alat tulis terhadap objek demikian jelas. Dari sisi alat tulisnya, ada pembedaan terhadap tempat menulis. Kita tidak mungkin menuliskan tinta hitam di atas kertas hitam; harus ada pembedaan (qalam) antara tinta dan kertas.
Demikian juga terhadap huruf. Kita bisa membedakan suaranya (misalnya huruf P, U, A, S), kemudian melakukan konfigurasi, kombinasi susunan, sehingga memunculkan makna baru dengan adanya pembedaan: PAUS, SUAP, SAPU, dan lain-lain.
Dokter meneliti penyakit kanker untuk mengetahui adanya sel kanker dan sel normal pada tubuh manusia. Setelah diketahui perbedaannya, maka dikatakan “kanker sudah teridentifikasi” dan dapat dilakukan tindakan.
Jadi, Allah dan alam ini dapat kita pahami dan ketahui karena adanya al-Qalam yang hanya dapat dilakukan melalui “persepsi” dan ditindaklanjuti dengan “abstraksi”.