Tema 13: Hubungan Moral

oleh Iswan Muhammad Isa

Telah disampaikan bahwa manusia memiliki potensi kesadaran melalui peniupan ruh, yaitu sebagian kecil dari Kesadaran Tunggal yang diberikan Allah.

فَإِذَا سَوَّيۡتُهُۥ وَنَفَخۡتُ فِيهِ مِن رُّوحِي

“Maka apabila telah Kusempurnakan kejadiannya, Ku tiupkan ruh-Ku…” (Shad: 72)

Adanya kesamaan bentuk potensi inilah yang dapat menimbulkan hubungan moral antara Allah dan manusia.

Hubungan moral adalah hubungan di mana cara pandang manusia, baik dalam pemikiran, tindakan maupun penilaian, berada dalam kesatuan terhadap Allah. Satu kesatuan di sini adalah cara pandang dan perbuatan sadar yang bersumber dari Kesadaran Tunggal di dalam alam semesta, bukan dalam pengertian satu kesatuan secara material.

Hubungan moral ini meliputi hubungan vertikal dan horizontal. Dengan perkataan lain, hubungan ini mencakup cara pandang kesadaran individu atau kelompok secara moral, etika, atau akhlak yang berada dalam satu kesatuan hubungan ontologis, struktural, komunikasi, maupun moral itu sendiri.

Inilah maksud ungkapan populer wahdah fil katsrah, katsrah fil wahdah. Namun istilah ini bukan bermakna sebagai ajaran sufi, melainkan dalam konteks Rasionalitas Qur’ani.

Wahdah fil Katsrah (kesatuan dalam keberagaman) adalah cara pandang tentang adanya kesatuan autentisitas pada landasan filosofis, pijakan teknis, ontologis, struktural, komunikasi, moral, kesadaran sosial, ekonomi, pertahanan, keamanan internasional, dan lain sebagainya.

Dalam konteks inilah kita mengenal berbagai istilah atau ungkapan, seperti: setiap muslim bersaudara, jangan tidur dalam keadaan kenyang sementara tetangga lapar, dan lain-lain.

Katsrah fil Wahdah (keberagaman dalam kesatuan) adalah cara pandang tentang adanya keberagaman dalam kesatuan. Keberagaman ini dapat meliputi berbagai hal, seperti penampakan identitas, perilaku, budaya, landasan filosofis, pijakan teknis, sistem kultural, etnisitas, kebangsaan, pemerintahan, dan lain-lain. Oleh sebab itu, kita tidak boleh menyeragamkan teknis berpakaian, pemeliharaan anggota badan, jenis makanan, dan lain-lain, karena masing-masing bangsa, suku, dan budaya memiliki otonominya sendiri dalam segala hal dan harus kita hargai. Allah mengingatkan:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقۡنَٰكُم مِّن ذَكَرٖ وَأُنثَىٰ وَجَعَلۡنَٰكُمۡ شُعُوبٗا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓاْۚ إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٞ

“Wahai manusia, sungguh Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa & bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh yang paling mulia di sisi Allah ialah yang paling bertakwa.” (Al-Hujurat: 13)

Oleh sebab itu pula, ketika Allah memerintahkan kita untuk berbuat baik, digunakan kata ma‘ruf (مَعْرُوف) yang berasal dari kata ‘arafa (عَرَفَ), yaitu saling mengenal. Berdasarkan hal inilah kita juga harus memahami autentisitas (uṣūliyyah) dan identitas (huwiyyah).

***

Kemampuan manusia dalam melaksanakan keempat hubungan tersebut dapat menunjukkan pada tahap mana manusia bertauhid, sesuai dengan waktu, tempat, dan keadaan. Dengan perkataan lain, petunjuk-petunjuk yang diberikan Allah juga disesuaikan dengan waktu, tempat, dan keadaan. Petunjuk-petunjuk inilah yang kita kenal dengan ad-Dīn.

Dalam konteks wahyu, sejak Nabi Nuh AS, Allah hanya menyampaikan satu konsep, yaitu ad-Dīn al-Islām. Tidak ada ad-Dīn lain dalam pengertian apa yang disampaikan Allah. Tidak ada ad-Dīn Yahudi, ad-Dīn Nasrani, dan lain-lain.

Dengan demikian, ad-Dīn al-Islām tidak dapat disetarakan dengan istilah agama (religion) yang kita kenal saat ini.

Berdasarkan bentuk dan pola hubungan yang telah dijelaskan, ada dua hal dalam pemahaman ad-Dīn al-Islām dalam mencari kebenaran:

  1. Berpikir terlebih dahulu tentang sesuatu secara rasional dan logis, kemudian melakukan verifikasi.
  2. Bersumber dari landasan Qur’ani, kemudian dikembangkan dalam pemikiran, tindakan, dan penilaian.

Atas dasar ini dapat ditetapkan postulat (asumsi yang dianggap benar tanpa perlu pembuktian) secara Rasionalitas Qur’ani:

  • Tidak ada kebenaran di luar kerangka wahyu; yang kita lakukan adalah usaha untuk menegaskan kualitas wahyu.
  • Setiap pernyataan, pendapat, atau gagasan awal harus didasarkan pada dukungan wahyu.
  • Untuk membuktikan kebenaran pernyataan atau pendapat awal, dilakukan verifikasi sehingga suatu ayat dengan ayat lainnya tidak saling bertentangan, baik secara filosofis maupun teknis. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari ambiguitas dalam pemikiran atau keyakinan.
  • Karena proses dalam semesta adalah proses ḥaqq, maka pemikiran atau keyakinan harus tunduk pada hukum-hukum wujud objektif secara komprehensif, koheren, rasional, dan logis.
  • Semua pemikiran, tindakan, dan penilaian dalam berbagai aliran atau arus pemikiran tidak dapat dikatakan sesat selama tidak keluar atau melanggar bangunan kerangka Tauhid.
  • Diskusi dan dialog harus terus dikembangkan, baik dalam diri sendiri maupun antarindividu atau kelompok, untuk mensejajarkan antara God’s View dan World View, antara al-Millah dan ad-Dīn.

Sampai di sini kita sudah memiliki wilayah kerja dalam ruang rujuk, di mana kita dapat berpikir dan menulis tanpa kesimpulan final yang pasti, melainkan sebagai jalan menuju Islam Kaffah. Tidak ada rangkuman mutlak mengenai apa yang sudah kita katakan, tidak ada kesimpulan akhir yang dapat ditetapkan, dan tidak ada kebenaran final yang bisa dipastikan. Namun, kesadaran kultural imanen dan pengetahuan transenden akan semakin maju, serta penemuan-penemuan baru terhadap hal-hal yang belum terpetakan akan terus bermunculan.

Dengan perkataan lain, jadikanlah ruang rujuk sebagai laboratorium bagi seluruh aliran pemikiran untuk menuju Islam Kaffah.

KOMENTAR

Berkomentarlah dengan bijak! Bidang yang harus diisi ditandai *