Kita telah membahas hubungan ontologis dan struktural yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Walaupun secara praktis dan teknis keduanya memiliki perbedaan bobot sesuai dengan kemampuan, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing, namun dalam hal-hal yang bersifat prinsip, kedua hubungan ini memiliki bobot yang sama.
Oleh sebab itu, kita diperintahkan untuk berdoa demi kebaikan dunia dan akhirat. Nabi ﷺ juga bersabda (terlepas dari perbedaan status derajat hadits):
اِعْمَلْ لِدُنْيَاكَ كَأَنَّكَ تَعِيشُ أَبَدًا وَاِعْمَلْ لِآخِرَتِكَ كَأَنَّكَ تَمُوْتُ غَدًا (Diriwayatkan oleh Umar)
Oleh sebab itu kita tidak dapat memisahkan secara tegas antara agama dan negara sebagaimana paham sekuler. Namun, isu tentang pemisahan ini semakin tampak baik dalam dunia politik maupun dalam berbagai bidang kehidupan.
Komunikasi adalah hubungan dua arah antara pemberi informasi dan penerima informasi. Bentuk hubungan ini dapat membantu kita untuk mengkomunikasikan berbagai hal yang dengan itu kita dapat membangun akses untuk meminta atau menerima petunjuk, dan sekaligus sebagai sarana verifikasi atau validasi terhadap setiap pemikiran, tindakan, dan penilaian kita.
Berdasarkan bentuknya, hubungan komunikasi terbagi menjadi dua jenis:
1. Komunikasi Verbal (sampai kepada kita dalam teks wahyu).
Komunikasi verbal adalah petunjuk dan informasi dari Tuhan yang berada di luar pemikiran manusia, yang dalam hal ini dikenal dengan wahyu.
2. Komunikasi Non-Verbal (dalam bentuk fenomena).
Komunikasi non-verbal adalah bentuk fenomena (alam → manusia).
***
1. Komunikasi Verbal (Teks Wahyu)
Komunikasi verbal dalam bentuk teks wahyu yang sampai kepada kita hari ini merupakan sumber primer, sedangkan teks-teks hadis merupakan sumber sekunder. Melalui kedua sumber inilah dilakukan interpretasi untuk direalisasikan dalam kehidupan, baik secara ontologis maupun struktural.
Sumber primer inilah yang disebut ad-Dīn (الدِّين), sedangkan interpretasi manusia atas ad-Dīn disebut al-Millah. Ad-Dīn tidak akan bermakna tanpa sentuhan al-Millah. Dengan al-Millah, ilmu pengetahuan berkembang dalam berbagai bidang, termasuk kaidah-kaidah fikih, cabang-cabangnya, serta tafsir.
Permasalahan muncul ketika al-Millah tidak sesuai dengan ad-Dīn, yaitu ketika pemikiran agama tidak sejalan atau bahkan bertentangan dengan prinsip agama. Produk tafsir maupun hadis pada dasarnya adalah al-Millah, hasil pemikiran manusia yang dipengaruhi oleh waktu, tempat, perkembangan ilmu pengetahuan, sains, dan teknologi. Dengan demikian, sesuatu yang dianggap benar pada masa lalu bisa terbukti keliru atau kurang tepat pada masa kini, dan apa yang dianggap benar pada masa kini mungkin akan terbukti salah di masa depan.
Untuk meminimalisasi kekeliruan inilah diperlukan alat verifikasi guna memvalidasi hasil-hasil pemikiran manusia, baik yang lahir di masa lalu, masa kini, maupun masa depan. Tanpa verifikasi, klaim kebenaran hanya akan bersifat subjektif dan perspektif semata.
Pemahaman terhadap teks wahyu juga menghadapi problematika tersendiri. Al-Qur’an yang ada di tangan kita sekarang merupakan hasil dari proses panjang: mulai dari ide awal Allah yang bersifat abstrak, ditransmisikan kepada Rasulullah SAW dalam bentuk Qur’ānan ‘Arabiyyan, disampaikan kepada sahabat secara lisan, dicatat dalam tulisan yang terpisah-pisah, dikodifikasi serta diberi tanda baca pada masa Khalifah Utsman, hingga akhirnya berbentuk teks baku sebagaimana yang kita kenal sekarang.
Dengan demikian, untuk menemukan kebenaran asimtotis—yakni kesejajaran antara ide manusia dengan ide Allah, antara World View dengan God View—diperlukan semacam “otopsi teks” untuk mengungkap ide asal Allah melalui pembongkaran makna dasar teks dan hubungan antarayat.
Pada prinsipnya, yang paling mengetahui maksud dan tujuan pesan adalah pemberinya. Demikian pula dengan al-Qur’an sebagai pesan Allah; makna dan tujuan ayat-ayatnya harus ditelusuri pertama-tama melalui ayat-ayat itu sendiri. Hal inilah yang ditegaskan Allah dalam al-Baqarah: 185.
شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْآنُ هُدًۭى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَـٰتٍۢ مِّنَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلْفُرْقَانِ
“Bulan Ramadan yang di dalamnya diturunkan al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda” (Al-Baqarah: 185)
Dari mana sumber al-Qur’an itu?
بَلْ هُوَ قُرْآنٌ مَّجِيدٌ ﴿٢١﴾ فِي لَوْحٍ مَّحْفُوظٍ ﴿٢٢﴾
“Yang disangkal itu Qur’an Majid di Lauhul Mahfuzh” (Al-Buruj: 21–22)
Agar dapat dipahami manusia, Qur’an Majid disampaikan dalam bentuk “Qur’anan ‘Arabiyyan” melalui “Kitab Mubin” sebagaimana az-Zukhruf: 1–3.
حم ﴿١﴾ وَالْكِتَابِ الْمُبِينِ ﴿٢﴾ إِنَّا جَعَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ ﴿٣﴾
“Ha Mim. Demi Kitab Mubin. Sesungguhnya Kami jadikan Kitab Mubin itu Qur’anan ‘Arabiyyan agar kamu mengerti.”
Kitab Mubin di sini harus dipahami sebagai sistem dengan tema yang nyata dalam bentuk “Qur’anan ‘Arabiyyan”, bukan “Kitab Mubin” dalam bentuk “Kalimatullah” tapi dalam bentuk “Sunnatullah”.
Qur’anan ‘Arabiyyan inilah yang diwahyukan/tanzil kepada Nabi SAW sebagaimana Yusuf: 1–2.
الر ۚ تِلْكَ آيَاتُ الْكِتَابِ الْمُبِينِ ﴿١﴾ إِنَّا أَنزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ ﴿٢﴾
“Ini adalah ayat-ayat Kitab Mubin. Sesungguhnya Kami menurunkan ayat (dalam bentuk) Qur’anan ‘Arabiyyan agar kamu faham.”
Qur’anan ‘Arabiyyan yang berasal dari “Kitab Mubin” ini terdiri dari bagian-bagian tema yang disebut “Qur’an Karim” yang tersimpan/terpelihara dengan baik di dalam “Kitab Maknun” yang tak tersentuh kecuali oleh orang yang disucikan. Inilah yang diturunkan dari Rabbal ‘Alamin.
Penjelasan ini dapat kita lihat pada al-Waqi’ah: 75–80:
فَلَا أُقْسِمُ بِمَوَاقِعِ النُّجُومِ ﴿٧٥﴾ وَإِنَّهُ لَقَسَمٌ لَّوْ تَعْلَمُونَ عَظِيمٌ ﴿٧٦﴾ إِنَّهُ لَقُرْآنٌ كَرِيمٌ ﴿٧٧﴾ فِي كِتَابٍ مَّكْنُونٍ ﴿٧٨﴾ لَّا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ ﴿٧٩﴾ تَنزِيلٌ مِّن رَّبِّ الْعَالَمِينَ ﴿٨٠﴾
“Maka Aku bersumpah dengan masa turunnya bagian-bagian al-Qur’an. Dan sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar kalau kamu mengetahuinya. Sesungguhnya (bagian-bagian al-Qur’an) itu adalah Qur’an Karim. Di dalam Kitab Maknun. Tidak menyentuhnya (Qur’an Karim di dalam Kitab Maknun) kecuali orang-orang yang disucikan. Yang diturunkan dari Rab ‘alamin”
Jadi, Qur’ānan ‘Arabiyyan yang diwahyukan itulah yang sampai kepada kita dalam bentuk ayat-ayat atau teks-teks, yang kini hadir dalam bentuk kodifikasi dan tercetak.
Dengan perkataan lain, frasa “tidak tersentuh melainkan oleh orang-orang yang disucikan” bukanlah merujuk pada mushaf al-Qur’an yang telah dibukukan—sebab faktanya banyak orang yang tidak disucikan dapat menyentuhnya—melainkan pada al-Qur’ān al-Karīm yang berada di Kitāb Maknūn.
Apa yang tidak tersentuh ini merupakan “Ghaib Total” (ghaib raḥīmī), bukan ghaib lokal maupun ghaib global (ghaib raḥmānī). Hanya rasul-rasul yang diridhai Allah sajalah yang dapat mengetahuinya.
عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَىٰ غَيْبِهِ أَحَدًا ﴿٢٦﴾ إِلَّا مَنِ ارْتَضَىٰ مِن رَّسُولٍ
“Allah mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memberitahukan kepada seorang pun tentang yang ghaib itu, kecuali pada rasul yang diridhai-Nya…” (Al-Jin: 26–27)