Pada pelajaran sebelumnya, untuk mensejajarkan antara God View dan World View, antara Ide Awal Tuhan dan ide manusia, kita memerlukan suatu bangunan konstruksi yang disebut Konstruksi Tauhid. Konstruksi ini didasarkan pada bentuk, pola, struktur, mekanisme, dan kualitas hubungan yang terbentuk antara Tuhan, alam, dan manusia.
Berdasarkan informasi al-Qur’an, ada empat pola hubungan yang terbentuk, yaitu:
- Hubungan Ontologis
- Hubungan Struktural
- Hubungan Komunikatif
- Hubungan Moral/Mental
***
1. Hubungan Ontologis
Hubungan ontologis memandang Tuhan sebatas Khaliq (Pencipta) dan ciptaan-Nya sebagai makhluk. Setelah penciptaan, makhluk memiliki kebebasan penuh dalam hidup dan kehidupannya sesuai dengan hukum-hukum wujud Rahmani dan kesadaran yang dimiliki manusia.
Dalam hubungan inilah manusia tumbuh, berkembang, dan berubah, membangun peradaban, serta berusaha memperbaiki kualitas hidup. Baik buruknya kualitas hidup manusia ditentukan oleh manusia itu sendiri, melalui usaha yang dilakukannya.
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍۢ حَتَّىٰ يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنفُسِهِمْ
“Allah tidak akan merubah baik suatu kaum hingga kaum itu sendiri yang membuat dirinya baik.” (Ar-Ra’d: 11)
Kemampuan manusia dalam hubungan ontologis ini ada karena manusia memiliki potensi kesadaran yang ditiupkan oleh Allah dalam proses penciptaannya.
Adanya proses peniupan ruh inilah yang membuat manusia memiliki sentuhan dan rasa, yang menimbulkan keinginan untuk mencari Tuhan atau adanya keyakinan tentang kekuatan di luar manusia, sebagaimana pada masyarakat primitif. Hal ini oleh E.B. Taylor disebut Primitive Culture. Primitive Culture adalah kepercayaan primitif tentang adanya kekuatan-kekuatan yang tersembunyi di dalam alam (pohon, hewan, dan sebagainya) yang dianggap mengatur atau ikut campur dalam kehidupan manusia. Kepercayaan inilah yang dikenal sebagai agama animisme. Taylor, yang ateis (mulhid), beranggapan bahwa agama yang ada pada masyarakat saat ini hanyalah bentuk primitive culture modern yang direkayasa oleh manusia.
Dengan adanya kesadaran ini pula manusia dimintai pertanggungjawaban atas moral atau perilakunya, baik dalam pemikiran, tindakan, maupun penilaian.
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ ۚ إِنَّ ٱلسَّمْعَ وَٱلْبَصَرَ وَٱلْفُؤَادَ كُلُّ أُو۟لَـٰٓئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔولًۭا
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semua itu akan diminta pertanggungjawaban.” (Al-Isra’: 36)
Keberhasilan dalam hubungan ontologis ini tidak ditentukan oleh doa, shalat, puasa, atau shalawat, melainkan oleh kemampuan memanfaatkan hukum-hukum Rahmani melalui kesadaran yang dimiliki manusia, terlepas dari agama dan keyakinan yang dianutnya.
Negara-negara maju di dunia saat ini mampu mengaplikasikan hubungan ontologis ini melalui pemikiran rasional dan logis sehingga mereka berhasil menguasai asas kehidupan sosial, kultural, sains, ekonomi, dan sebagainya.
Melalui penguasaan hubungan ontologis, kita dapat melakukan verifikasi Qur’ani apakah yang kita yakini hanyalah hikayat, mitos, atau persangkaan semata.
Dengan berpegang pada hubungan ontologis, umat Islam seharusnya mampu mengembangkan ilmu pengetahuan modern beserta cabang-cabangnya. Umat Islam dapat menjadi “ibu” yang melahirkan berbagai hal untuk kemaslahatan dunia, terutama bagi umat Islam itu sendiri.
Hal ini tidak akan berubah selamanya: umat Islam akan tetap berada pada posisi masyarakat kelas dua, menjadi inferior dan bukan superior, kecuali jika umat Islam mampu mencari dan mengembangkan akar autentisitas.
Umat Islam harus menjadi masyarakat ushuliyyah, yaitu masyarakat yang autentik, ibarat pohon sebagaimana dijelaskan dalam surah Ibrahim: 24–25. Bukan menjadi masyarakat salafiyyah, yaitu masyarakat orisinal yang hidup dalam bayang-bayang masa lalu, tidak tumbuh, tidak berubah, dan tidak berkembang sebagaimana pohon yang dicontohkan Allah.
Dalam konteks hubungan ontologis ini, manusia adalah penerima amanah untuk menjadi khalifah di muka bumi (al-Baqarah: 30). Amanah adalah sesuatu yang diberikan oleh pihak pertama kepada pihak kedua yang dipercaya atau dianggap mampu, baik untuk disampaikan kepada pihak ketiga atau untuk dikerjakan/dilaksanakan oleh pihak kedua.
Satu-satunya informasi al-Qur’an yang diberikan oleh pihak pertama (Allah) kepada pihak kedua (manusia) adalah kesadaran melalui peniupan atau pemberian ruh. Tidak ada makhluk lain yang ditiupkan ruh, kecuali manusia. Jadi, yang diamanahkan Allah adalah ruh, yaitu potensi kesadaran yang berasal dari Allah.
إِنَّا عَرَضْنَا ٱلْأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱلْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا ۖ وَحَمَلَهَا ٱلْإِنسَـٰنُ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ ظَلُومًۭا جَهُولًۭا
“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikulah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (Al-Ahzab: 72)
Dalam konteks ayat ini, bukan berarti manusia zalim dan bodoh karena mau menerima amanah. Sebab, jika manusia memang zalim dan bodoh, Allah tentu tidak mungkin memberikan amanah. Manusia diciptakan dalam keadaan sempurna. Maksudnya, manusia disebut zalim dan bodoh karena tidak mau melaksanakan apa yang diamanatkan Allah, yaitu kesadaran atau ruh yang telah diberikan dan diamanatkan-Nya.
Manusia yang menerima amanah ini disebut khalifah. Oleh sebab itu dikatakan “menjadikan khalifah” dan bukan “menciptakan khalifah.” Khalifah bermakna pihak kedua yang menggantikan posisi pihak pertama.
Dengan demikian, khalifah secara umum bukanlah jabatan politis atau kekuasaan yang dipimpin oleh seseorang. Jabatan politis atau kekuasaan disebut al-Qur’an sebagai Amir atau ulul amri, yang kita kenal sebagai Amirul Mukminin.
Khalifah adalah pemegang amanah yang diberikan Allah, yaitu kesadaran atau ruh sebagai perangkat kesadaran Allah.