Tema 6: Landasan Filosofis Kebenaran Qur’ani

oleh Iswan Muhammad Isa

Pada awal pendahuluan kita telah mendiskusikan ad-Din dan al-Millah. Ad-Din adalah informasi yang disampaikan Allah (al-Qur’an, alam, perilaku manusia, dan lain-lain), sedangkan al-Millah adalah cara manusia menginterpretasikan ad-Din. Dengan demikian, terdapat cara pandang Allah (God View) dan cara pandang manusia (World View).

Pada dasarnya, cara pandang manusia (World View) adalah usaha manusia untuk mencari kebenaran, baik dalam berpikir, bertindak, maupun menilai bentuk, pola, mekanisme, serta kualitas hubungan antara Tuhan, alam, dan manusia, serta segala sesuatu yang ditimbulkan di antara ketiganya.

Untuk menemukan kebenaran ini, cara pandang manusia (World View) harus tunduk dengan melakukan verifikasi atau validasi menggunakan cara pandang Tuhan (God View). Dengan perkataan lain, hasil pemikiran, tindakan, dan penilaian manusia harus sesuai dan tidak bertentangan dengan apa yang ada “di luar pemikiran manusia.”

Kebenaran yang berasal dari hasil pemikiran manusia disebut shahih, yaitu kebenaran yang diperoleh melalui cara dan metode tertentu. Hal ini tidak bertentangan dengan prinsip al-Qur’an karena tergolong al-Millah dan sesuai dengan ajaran al-Qur’an dalam al-Ma’idah: 35.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللَّهَ وَابْتَغُواْ إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَـٰهِدُواْ فِى سَبِيلِهِۦ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Hai orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan carilah wasilah (cara & metode) untuk mendekatkan terhadap sesuatu itu. Dan berjihadlah pada jalan-Nya agar kamu beruntung.”

Cara & metode yang kita gunakan harus tunduk pada prinsip-prinsip al-Qur’an sebagaimana al-Ḥajj: 54.

وَلِيَعْلَمَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلْعِلْمَ أَنَّهُ ٱلْحَقُّ مِن رَّبِّكَ فَيُؤْمِنُواْ بِهِ فَتُخْبِتَ لَهُۥ قُلُوبُهُمْ ۗ وَإِنَّ ٱللَّهَ لَهَادِ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِلَىٰ صِرَٰطٍ مُّسْتَقِيمٍ

“Dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu pengetahuan, meyakini al-Qur’an itulah al-Ḥaq dari Tuhanmu lalu mereka beriman dan tunduk qalbu (intelektual) mereka kepada al-Qur’an. Sesungguhnya Allah pemberi petunjuk bagi orang yang beriman ke jalan yang lurus.”

Kebenaran di luar pemikiran manusia disebut Ḥaq. Al-Ḥaq adalah wujud objektif yang sesuai dengan hukum-hukumnya. Wujud objektif ini bisa bersifat riil maupun abstrak. Ia tetap ada dan hadir, dipikirkan ataupun tidak, dipahami ataupun tidak. Wujud objektif di luar pemikiran manusia ini tetap ada sebagaimana mestinya dan sebagaimana adanya.

Apa saja yang tergolong al-Ḥaq untuk dijadikan alat verifikasi pemikiran manusia?

1. Allah

Allah adalah haq dalam bentuk entitas abstrak. Sebagai entitas abstrak, Allah hanya bisa dipahami melalui asma’ beserta seluruh implikasinya.

ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّهُ يُحْيِي الْمَوْتَىٰ وَأَنَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

“Yang demikian itu karena sesungguhnya Allah, Dialah yang Haq, Dialah yang menghidupkan yang mati, dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”(Al-Hajj: 6, lihat juga al-Ḥajj: 62)

2. Al-Qur’an

وَلِيَعْلَمَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلْعِلْمَ أَنَّهُ ٱلْحَقُّ مِن رَّبِّكَ

“Adapun orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan mengetahui bahwa sesungguhnya al-Qur’an itu adalah al-Haq dari Tuhanmu.” (Al-Hajj: 54)

Dengan perkataan lain, apapun pemikiran, tindakan, dan penilaian kita semuanya harus berdasar dan tunduk pada al-Qur’an.

3. Alam semesta beserta hukum-hukumnya

وَمَا خَلَقْنَا ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَآ إِلَّا بِٱلْحَقِّ

“Dan tidaklah Kami ciptakan langit dan bumi dan apa yang di antara keduanya melainkan dengan Haq.” (Al-Hijr: 85)

Jadi, langit, bumi, dan apa yang ada di antara keduanya merupakan wujud objektif di luar pemikiran manusia. Apa pun pemikiran, tindakan, dan penilaian kita harus tunduk pada hukum-hukum alam material. Misalnya, seseorang meminum racun dengan kadar yang dapat mematikan, maka tidak bisa dikatakan bahwa berapa pun kadar racun yang diminum, jika Allah tidak mengizinkan atau umur yang tertulis belum sampai, maka ia tidak akan mati.

Berdasarkan alat verifikasi al-Ḥaq di atas, maka suatu pernyataan harus memenuhi kriteria berikut untuk dapat dikatakan benar:

1. Tidak ada ilmu pengetahuan baru di luar kerangka wahyu. Apa yang kita lakukan hanyalah menegaskan kualitas wahyu, sebab wahyu adalah Haq.

2. Berdasarkan Al-Ḥajj: 54, setiap pernyataan, baik berupa asumsi, definisi, persepsi, pendapat, argumentasi, maupun pernyataan awal, harus didasarkan pada al-Ḥaq (al-Qur’an dan/atau hukum alam).

3. Tidak ada pertentangan antar al-Ḥaq, baik antar ayat al-Qur’an, antar ayat alam semesta, maupun antara al-Qur’an dan alam semesta.

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِندِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا

“Mengapa mereka tidak tadabbur al-Qur’an? Kalau kiranya al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentu lah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.” (An-Nisa: 82)

ٱلَّذِى خَلَقَ سَبْعَ سَمَـٰوَٰتٍۢ طِبَاقًۭا ۖ مَّا تَرَىٰ فِى خَلْقِ ٱلرَّحْمَـٰنِ مِن تَفَـٰوُتٍۢ ۖ فَٱرْجِعِ ٱلْبَصَرَ هَلْ تَرَىٰ مِن فُطُورٍۢ

“Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak melihat pada pola ciptaan ar-Rahman sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang?” (Al-Mulk: 3)

4. Komprehensif, Koheren, Rasional, dan Logis

  • Komprehensif: Mengkaji sesuatu secara luas sesuai tema yang mencakup berbagai aspek.
  • Koheren: Ide-ide dari tema dasar yang dibangun dari ayat-ayat al-Qur’an menunjukkan konstruksi yang saling terkait dan saling menguatkan, sehingga tidak ada pertentangan antara satu tema dengan tema lainnya.
  • Rasional: Sejalan dan sesuai dengan akal manusia yang sehat, bukan berdasarkan prasangka.
  • Logis: Konsisten dalam konstruksi dan tidak bersifat kontradiktif.

 

One Comment

KOMENTAR

Berkomentarlah dengan bijak! Bidang yang harus diisi ditandai *