Kita telah membicarakan bahwa Allah sebagai asma’/simbol/tanda secara umum memiliki dua kategori: ar-Rahman dan ar-Rahim. Kita diskusikan terlebih dahulu kata ar-Rahman.
Kata ar-Rahman berasal dari vokal dasar ra-hi-ma yang merujuk pada makna halus, lembut, hubungan kekerabatan, serta belas kasih. Huruf Nun bukan termasuk akar kata, melainkan dalam konteks ini dapat dipahami sebagai wazan fa’lan, yaitu timbangan kata yang bersifat dualis-kontradiktif (berpasangan serta berlawanan).
Makna ini adalah makna yang sama sekali baru yang diinformasikan al-Qur’an. Ia mencerminkan hukum-hukum yang bersifat penguasaan, dominasi, dan produktivitas. Implikasi dari hukum-hukum Rahmaniah ini adalah terjadinya perubahan, pertumbuhan, dan perkembangan sesuatu di dalam kosmos material yang dualis, termasuk juga dalam pemikiran manusia.
Hukum-hukum ini berproses secara objektif, baik diinformasikan maupun tidak, ar-Rahman tetap bekerja sebagaimana adanya sesuai dengan hukum-hukum yang ditetapkan. Jadi, ar-Rahman adalah simbol atau tanda dalam bentuk proses hukum-hukum dialektika, baik terhadap wujud material objektif (proses di luar pemikiran manusia, yaitu produktivitas alam melalui hukum-hukum perubahan, pertumbuhan, dan perkembangan), maupun dalam wujud material subjektif (proses dalam pemikiran manusia, yaitu produktivitas pemikiran).
Dengan demikian, hukum-hukum Rahmaniah ini dapat dipelajari, dipahami, dan dimanfaatkan sehingga menjadikan seseorang pakar atau ahli di bidangnya masing-masing.
الرَّحْمَـٰنُ فَاسْأَلْ بِهِ خَبِيرًا
“…siapa ar-Rahman, tanyakan pada yg lebih tahu” (Al-Furqan: 59)
Bukti ar-Rahman, yaitu konsep yang disampaikan Allah dalam makna berlakunya proses hukum-hukum dialektika wujud objektif, dapat kita lihat lebih jelas dalam ar-Rahman:
الرَّحْمَـٰنُ ﴿١﴾ عَلَّمَ الْقُرْآنَ ﴿٢﴾ خَلَقَ الْإِنسَانَ ﴿٣﴾ عَلَّمَهُ الْبَيَانَ ﴿٤﴾
Ayat di atas sangat jelas menunjukkan bahwa belajar, membaca, lahirnya manusia, belajar berbicara, dan seterusnya ditentukan oleh proses hukum-hukum wujud dualis-dialektis.
Bukankah kita belajar al-Qur’an dengan guru?
Bukankah bayi/janin karena pertemuan ovum-sperma?
Bukankah kita belajar berbicara dari lingkungan?
Jadi, ar-Rahman adalah simbol/tanda dalam bentuk hukum-hukum wujud dialektika, baik dalam dirinya sendiri maupun dialektika berpasangan dalam wujud material. Ini termasuk dalam pemikiran manusia.
Contoh dalam pemikiran manusia: diinformasikan Allah dalam kasus Adam/syaithan atau Nabi Ibrahim عليه السلام ketika berpikir rasional dalam mencari Tuhan.
Tadi telah disampaikan bahwa ar-Rahman adalah simbol yang direpresentasikan dalam bentuk hukum-hukum perubahan, pertumbuhan, dan perkembangan atas sesuatu berdasarkan hukum-hukum wujud material obyektif. Hukum-hukum ini, sesuai dengan sifat-sifat dari sesuatu itu, akan terus berlanjut sampai waktu yang tidak ditentukan. Dengan perkataan lain, peristiwa kiamat, kebangkitan, dan bahkan proses selanjutnya tetap berjalan sesuai yang ditetapkan Allah walaupun sifat dan wujud dari hukum-hukum itu berubah.
Kiamat misalnya: ia bukanlah lenyapnya sesuatu, tetapi merupakan proses keberlanjutan dan tersistem.
يَوْمَ تُبَدَّلُ الْأَرْضُ غَيْرَ الْأَرْضِ وَالسَّمَاوَاتُ ۖ وَبَرَزُوا لِلَّهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارِ
“Yaitu pada periode ketika bumi diganti dengan bumi lain, demikian juga langit; dan mereka semuanya berkumpul menghadap Allah Yang Maha Perkasa.” (Ibrahim: 48)
Demikian juga ketika manusia dibangkitkan di alam akhirat dengan sifat dan watak materi yang berbeda, ini merupakan kelanjutan dari hukum ar-Rahman. Hal ini diinformasikan oleh Allah dalam firman-Nya:
قَالُوۡا يٰوَيۡلَنَا مَنۡۢ بَعَثَنَا مِنۡ مَّرۡقَدِنَاۘ هٰذَا مَا وَعَدَ الرَّحۡمٰنُ وَصَدَقَ الۡمُرۡسَلُوۡنَ
“Mereka berkata: “Celakalah kami, siapa yang membangkitkan kami dari tempat berbaring kami? Inilah yang dijanjikan ar-Rahman dan benarlah para Rasul.” (Yasin: 52)
Sebagai hukum-hukum dialektika objektif, ar-Rahman bersifat haq (nyata), bukan ilusi, sebagaimana firman-Nya:
وَيُحِقُّ ٱللَّهُ ٱلْحَقَّ بِكَلِمَـٰتِهِۦ وَلَوْ كَرِهَ ٱلْمُجْرِمُونَ
“Allah menetapkan al-Haq melalui kalimat-Nya, walaupun orang berdosa tidak menyukainya.” (Yunus: 82)
Demikian juga yang terjadi dalam dialektika pemikiran manusia. Pemikiran Rahmani adalah pemikiran yang mengikuti kerja ar-Rahman, yaitu pemikiran-pemikiran yang bersifat objektif. Sedangkan lawannya adalah pemikiran Syaithani. Hal ini diinformasikan Allah melalui kisah Nabi Ibrahim عليه السلام ketika menasihati ayahnya:
يَـٰٓأَبَتِ لَا تَعْبُدِ ٱلشَّيْطَـٰنَ ۖ إِنَّ ٱلشَّيْطَـٰنَ كَانَ لِلرَّحْمَـٰنِ عَصِيًّا
“Wahai ayahku, janganlah engkau menyembah/patuh kepada asy-Syaithan, sesungguhnya asy-Syaithan itu menentang ar-Rahman.” (Maryam: 44)
Jadi, pemikiran Syaithani adalah pemikiran yang bersifat menyimpang dari hal-hal yang objektif, hal-hal yang nyata sesuai dengan hukum-hukum wujud. Oleh sebab itu, difirmankan Allah:
فَإِذَا قَرَأْتَ ٱلْقُرْءَانَ فَٱسْتَعِذْ بِٱللَّهِ مِنَ ٱلشَّيْطَـٰنِ ٱلرَّجِيمِ
“Apabila kamu membaca al-Qur’an, hendaklah minta pertolongan Allah dari godaan syaithan terkutuk.” (An-Nahl: 98)
Ayat di atas mengingatkan agar jangan sampai pemikiran Syaithani atau pemikiran ilusif menyebabkan kita berpaling dari hal-hal yang objektif yang disampaikan Allah. Sebab:
وَمَن يَعْشُ عَن ذِكْرِ ٱلرَّحْمَـٰنِ نُقَيِّضْ لَهُۥ شَيْطَـٰنًۭا فَهُوَ لَهُۥ قَرِينٌۭ
“Barang siapa berpaling dari peringatan ar-Rahman, Kami adakan baginya syaithan, maka ia itu teman yang menyertainya.” (Az-Zukhruf: 36)
Beberapa pintu masuk pemikiran Syaithani misalnya:
- Kejadian yang sebenarnya terpisah dijadikan berhubungan karena tampak beriringan sehingga dianggap sebagai sebab.
- Menyamakan dan menyatukan antara kekuasaan (al-Qudrat) dan kebebasan (al-Masyi’ah) yang terlepas dari realitas dan fenomena hukum-hukum wujud objektif.
Maka perlu diingat bahwa hukum-hukum tersebut, baik kalimatullah (hukum-hukum dunia fisik) maupun sunnatullah (hukum-hukum perilaku), tetap melalui proses sebab-akibat. Dengan perkataan lain, kita harus mampu memposisikan secara logis antara al-Qudrat (kemampuan) dan al-Masyi’ah (kemauan/kehendak). Hanya omong kosong semata jika kita beranggapan bahwa al-Qudrat (kemampuan) berlaku tanpa sebab atau hukum-hukum yang logis.
Ayat-ayat mengenai hukum-hukum dunia fisik:
تَبَارَكَ ٱلَّذِى بِيَدِهِ ٱلْمُلْكُ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌۭ
“Maha Suci Allah yang menguasai (di tangan-Nya) segala kekuasaan dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Al-Mulk:1)
لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا فِيهِنَّ ۚ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Milik Allah kerajaan langit dan bumi, dan apa yang ada di dalam keduanya; dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Al-Maidah: 120)
فَٱنظُرْ إِلَىٰٓ ءَاثَـٰرِ رَحْمَتِ ٱللَّهِ كَيْفَ يُحْىِ ٱلْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَآ ۚ إِنَّ ذَٰلِكَ لَمُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ
“Maka perhatikanlah bekas-bekas rahmat Allah, bagaimana Allah menghidupkan bumi setelah mati. Demikianlah Dia berkuasa menghidupkan yang mati.” (Ar-Rum: 50)
Ayat-ayat yang menyangkut hukum-hukum perilaku:
وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ لَذَهَبَ بِسَمْعِهِمْ وَأَبْصَـٰرِهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌۭ
“Dan jika Allah berkehendak/berkemauan, maka Dia akan menghilangkan pendengaran dan penglihatan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa/mampu berbuat segala sesuatu.” (Al-Baqarah: 20)
مَن يَهْدِ ٱللَّهُ فَهُوَ ٱلْمُهْتَدِ ۖ وَمَن يُضْلِلْ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْخَـٰسِرُونَ
“Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka ia dapat petunjuk; siapa yang disesatkan maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (Al-A’raf: 178)
Jika kita melihat ayat-ayat di atas, seolah-olah Allah adalah “Satu-satunya Tunggal” dari seluruh alam semesta dan apa yang ada di dalamnya. Namun, sebagaimana telah kita diskusikan, hukum-hukum ar-Rahman adalah hukum-hukum yang mengatur wujud berdasarkan sebab-akibat. Oleh sebab itu, pada ayat lain dinyatakan:
وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظَّـٰلِمِينَ
“Allah tidak akan memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.” (Al-Baqarah: 258)
وَمَا يُضِلُّ بِهِۦٓ إِلَّا ٱلْفَـٰسِقِينَ
“Dan tidaklah disesatkan oleh-Nya kecuali orang yang fasik.” (Al-Baqarah: 27)
وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْكَـٰفِرِينَ
“Dan Allah tidak memberi petunjuk kepara orang-orang kafir.” (Al-Baqarah: 264)
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهْدِى مَنْ هُوَ كَـٰذِبٌۭ كَفَّارٌۭ
“Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang yang bohong dan kafir.” (Az-Zumar: 3)
Jadi, Allah memang mampu dengan Qudrat-Nya untuk melakukan apa saja, tetapi “kemampuan” tersebut tetap terkait dengan kondisi dari “sesuatu atau apa yang dibuat oleh manusia itu sendiri.” Dengan perkataan lain, al-Qudrat dan al-Masyi’ah berada dalam ketentuan-ketentuan kalimatullah dan sunnatullah yang tidak pernah berubah, yaitu ketentuan hukum-hukum wujud, terlepas apakah kita telah mengetahuinya, belum mengetahuinya, atau bahkan tidak dapat mengetahuinya sama sekali.
وَٱتْلُ مَآ أُوحِىَ إِلَيْكَ مِن كِتَـٰبِ رَبِّكَ ۖ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَـٰتِهِۦ ۖ وَلَن تَجِدَ مِن دُونِهِۦ مُلْتَحَدًۭا
“Dan sampaikanlah apa yang diwahyukan kepadamu, yaitu kitab Tuhanmu. Tak ada yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya dan engkau tidak akan menemukan tempat berlindung selain-Nya.” (Al-Kahfi: 27)
فَلَن تَجِدَ لِسُنَّةِ ٱللَّهِ تَبْدِيلًۭا ۖ وَلَن تَجِدَ لِسُنَّةِ ٱللَّهِ تَحْوِيلًۭا
“Maka kamu tidak akan mendapatkan perubahan bagi Sunnatullah, dan tidak ada penyimpangan.” (Fathir: 43)
Apa yang telah disampaikan di atas menunjukkan dengan jelas bahwa ar-Rahman adalah hukum-hukum yang mengatur segala peristiwa atau kejadian, baik di dunia yang kita saksikan ini maupun di alam akhirat nanti, berdasarkan hukum-hukum sebab-akibat. Hal ini mencakup apa yang kita pikirkan, yang kita lakukan, maupun perjalanan yang kita bicarakan, apakah bersifat Rahmani atau Syaithani.
Fenomena ar-Rahman sebagai Hukum Objektif
هَـٰذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ ﴿٣٢﴾ مَّنْ خَشِيَ الرَّحْمَـٰنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُّنِيبٍ ﴿٣٣﴾
“Inilah apa yang dijanjikan kepadamu, yaitu setiap hamba yang senantiasa bertobat dan memelihara, yaitu orang yang takut kepada ar-Rahman yang ghaib dan dia datang dengan qalbu yang bertobat.” (Qaf: 32-33)
Dalam fenomena dunia fisik, ar-Rahman sebagai hukum wujud objektif dapat kita lihat pada:
Thaha: 5
ٱلرَّحْمَـٰنُ عَلَى ٱلْعَرْشِ ٱسْتَوَىٰ
Yunus: 3
إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَىٰ عَلَى الْعَرْشِ ۖ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ ۖ مَا مِن شَفِيعٍ إِلَّا مِن بَعْدِ إِذْنِهِ ۚ ذَٰلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ ۚ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ
Hud: 7
وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا
Ayat-ayat di atas menyatakan:
- Allah yang mempola/ merancang langit dan bumi ini dalam 6 periode kemudian “diseimbangkan” di ‘Arsy untuk mengatur segala unsur.
- ‘Arsy-nya itu berada di atas/atas air (al-mā’).
- Siapa yang dimaksud dengan Allah dalam konteks ayat ini? Karena Allah memiliki banyak asma’/simbol.
- Itulah namanya ar-Rahman:
ٱلرَّحْمَـٰنُ عَلَى ٱلْعَرْشِ ٱسْتَوَى
Bagaimana dengan penemuan sains?