Tema 37: Tafshil Kitab

oleh Iswan Muhammad Isa

Fa-sha-la berarti “pemisahan sesuatu dari sesuatu yang lain dan menjelaskan sesuatu tentangnya.”

Yunus: 37

وَمَا كَانَ هَٰذَا الْقُرْآنُ أَنْ يُفْتَرَىٰ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَٰكِنْ تَصْدِيقَ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيلَ الْكِتَابِ لَا رَيْبَ فِيهِ مِنْ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Yusuf: 111

لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِأُولِي الْأَلْبَابِ ۗ مَا كَانَ حَدِيثًا يُفْتَرَىٰ وَلَٰكِنْ تَصْدِيقَ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيلَ كُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

Hud: 1

الر ۚ كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ

Al-An’am: 114

أَفَغَيْرَ اللَّهِ أَبْتَغِي حَكَمًا وَهُوَ الَّذِي أَنْزَلَ إِلَيْكُمُ الْكِتَابَ مُفَصَّلًا ۚ وَالَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْلَمُونَ أَنَّهُ مُنَزَّلٌ مِنْ رَبِّكَ بِالْحَقِّ ۖ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ

Kata tafshīl mengandung dua sisi arti:

1. Bermakna uraian atau penjelasan (syarah).

Misal:

  • Adanya Kitab Muhkam dan Kitab Mutasyabih.
  • Qur’an di Lauh Mahfudz diubah menjadi Bahasa Arab.

Qur’an Karim tidak dapat disentuh kecuali oleh mereka yang disucikan.

Ayat-ayat tersebut menjelaskan bagian-bagian atau isi kandungan al-Qur’an.

Jadi: ayat-ayat “Tafshil Kitab” ini bukan termasuk kategori muhkamat, mutasyabihat, kitab, qur’an, furqan, sab‘al-matsani, atau dzikir, melainkan ayat-ayat yang menjelaskan sesuatu yang ada dalam al-Kitab secara keseluruhan sebagaimana disampaikan oleh Allah.

Yunus: 37

وَتَفْصِيلَ الْكِتَابِ لَا رَيْبَ فِيهِ مِنْ رَبِّ الْعَالَمِينَ 

Kata tafshīl dalam pengertian penjelasan atau syarah disebut dalam Yusuf: 111.

وَتَفْصِيلَ كُلِّ شَيْءٍ

“menjelaskan tiap-tiap sesuatu”

2. Bermakna pemisahan sesuatu secara material, baik pada aspek waktu, maupun lokasi.

Misalnya dikatakan: الفصل الدراسي الأول والفصل الثاني (semester pertama dan semester kedua).

Artinya, ada tenggang waktu yang memisahkan antara semester pertama dan kedua, namun keduanya tetap berkelanjutan secara terus-menerus. Makna ini dapat kita lihat pada al-A‘raf: 133.

فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمُ الطُّوفَانَ وَالْجَرَادَ وَالْقُمَّلَ وَالضَّفَادِعَ وَالدَّمَ آيَاتٍ مُفَصَّلَاتٍ فَاسْتَكْبَرُوا وَكَانُوا قَوْمًا مُجْرِمِينَ

Ayat ini menjelaskan bahwa kaum Fir‘aun didatangkan tanda-tanda secara terpisah dan berurutan (āyāt mufassalāt), yaitu: taufan, belalang, kutu, katak, dan darah, yang datang secara periodik.

Dalam pengertian pemisahan secara lokasi (fashl al-makān), contohnya adalah pemisahan melalui surat-surat sebagaimana terdapat dalam QS. al-An‘am: 114.

أَفَغَيْرَ اللَّهِ أَبْتَغِي حَكَمًا وَهُوَ الَّذِي أَنْزَلَ إِلَيْكُمُ الْكِتَابَ مُفَصَّلًا

“Dialah yang menurunkan kepadamu Kitab Mufashshala” (Kitab yang terpisah) yang dalam hal ini menjadi 114 Surah.

Ayat ini dapat dijadikan landasan berpikir bahwa segala sesuatu yang disebut kitab dapat dipilah-pilah, baik antar-ayat, susunannya, maupun bagian-bagiannya. Hal ini juga menunjukkan bahwa bentuk redaksi al-Qur’an sepenuhnya merupakan ketetapan dari Allah yang bersifat tauqīfī.

Bagaimana dengan Hud: 1?

الر ۚ كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ

Ayat ini berbicara tentang pemisahan atau penggalan lokasi pada Kitab Muhkam yang muatannya berupa himpunan ayat-ayat muhkamat. Oleh karena itu, kata kitab disebut dalam bentuk nakirah (tidak tentu, tidak ditetapkan).

Yang dimaksud dengan uhkimat āyātuhu (أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ) adalah bagian kitab yang muhkam, bukan keseluruhan kitab (mushaf).

Kitab seperti ini penyusunannya tidak pernah kita temukan dalam karya manusia. Misalnya undang-undang yang memuat fasal demi fasal pasti disusun secara berurutan. Akan tetapi dalam al-Kitab, satu ayat atau beberapa ayat dapat berbicara tentang hukum, fenomena alam, sifat manusia, lalu kembali lagi kepada hukum atau fenomena.

Kelemahan, bahkan mungkin kesalahan, dalam tradisi tafsir adalah menganggap bahwa seluruh ayat yang menjelaskan adanya tafshīl (pemisahan) mengandung satu pengertian dalam keseluruhan mushaf. Tanpa melakukan pemilahan dan perincian secara detail, mustahil menerapkan metode ilmiah untuk memahami al-Qur’an. Karena itulah muncul ungkapan: “Al-Qur’an tidak seluruhnya dapat dipahami melalui akal, cukup kita beriman saja.”

Pertanyaan:

  • Apa tujuan penyusunan seperti ini?
  • Mengapa tafshīl al-Kitab diletakkan secara acak atau sporadis?

Jawaban sementara:

  1. Ayat-ayat ini bukanlah mu‘jizat atau mantra, sehingga secara logika dimungkinkan untuk dipalsukan. Oleh sebab itu, susunannya dibuat demikian agar tidak bisa dipalsukan manusia sebagaimana kitab-kitab lain.
  2. Ayat-ayat ini tersusun dalam bentuk yang “tumpang tindih,” namun memiliki kecermatan matematis yang hingga hari ini baru sedikit sekali dapat dipecahkan manusia secara matematis.

KOMENTAR

Berkomentarlah dengan bijak! Bidang yang harus diisi ditandai *