Tema 33: Jannah

oleh Iswan Muhammad Isa

Pada tema sebelumnya, dalam al-Baqarah: 35 disebutkan bahwa Adam diperintahkan untuk tinggal di “surga” (jannah):

وَقُلْنَا يَا آدَمُ اسْكُنْ أَنتَ وَزَوْجُكَ الْجَنَّةَ 

“Hai Adam tinggallah kamu di jannah/surga…”

Pernyataan ini menjadi salah satu perdebatan hingga sekarang tentang apa itu jannah: apakah benar surga yang berada di luar bumi, bagaimana Adam bisa “turun,” dan sebagainya.

Sekarang mari kita perhatikan penggunaan kata jannah. Dalam keseharian, ketika mendengar kata jannah yang diartikan sebagai “surga,” maka yang terbayang adalah suatu tempat yang berada di luar bumi, dan tempat itu diyakini pernah ditinggali Adam sebelum turun ke bumi.

Kata jannah berasal dari akar kata ja-na-na (ج ن ن) yang memiliki makna dasar “tertutup” atau “tersembunyi.” Makna ini dapat kita lihat pada al-An‘am: 76.

فَلَمَّا جَنَّ عَلَيْهِ اللَّيْلُ رَأَىٰ كَوْكَبًا ۖ قَالَ هَٰذَا رَبِّي 

“Ketika malam menutupi bumi, dia melihat bintang, lalu dia berkata: “Inilah Tuhanku..”

Berdasarkan makna dasar ini, kita mengenal kata al-Jin (الجِنّ), yaitu makhluk yang tertutup dari pandangan mata, serta kata majnun (مَجْنُوْن), yaitu orang gila yang akalnya tertutup.

Dalam penggunaannya yang lain, al-Qur’an menggunakan kata jannah untuk menyebut kebun atau taman yang menutupi permukaan tanah, maupun hutan tropis yang rapat ditutupi daun-daun. Dengan demikian, kata jannah yang biasa kita artikan “surga” digunakan Allah untuk memberikan informasi tentang suatu tempat, baik di bumi maupun kelak di alam akhirat.

Sekarang mari kita lihat beberapa ayat:

كِلْتَا الْجَنَّتَيْنِ آتَتْ أُكُلَهَا وَلَمْ تَظْلِمْ مِنْهُ شَيْئًا وَفَجَّرْنَا خِلَالَهُمَا نَهَرًا 

“Kedua kebun itu (الْجَنَّتَيْنِ) menghasilkan buahnya, dan kebun itu tidak kurang buahnya sedikit pun, dan Kami alirkan sungai di celah-celah kedua kebun itu.” (Al-Kahfi: 33)

فَأَخْرَجْنَاهُم مِّن جَنَّاتٍ وَعُيُونٍ 

“Kami keluarkan (Fir’aun) dan kaumnya dari taman-taman (جَنَّاتٍ) dan mata air.” (Asy-Syu’ara: 57)

وَهُوَ الَّذِي أَنشَأَ جَنَّاتٍ مَّعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ

“Dialah yang menjadikan kebun yang jenis tanamannya merambat dan tidak merambat.” (Al-An’am: 141)

Dari ayat-ayat di atas dapat kita lihat bahwa kata jannah juga digunakan dalam konteks realitas fisik di alam dunia.

Lalu, bagaimana dengan jannah yang ditempati Adam?

إِنَّ لَكَ أَلَّا تَجُوعَ فِيهَا وَلَا تَعْرَىٰ وَأَنَّكَ لَا تَظْمَأُ فِيهَا وَلَا تَضْحَىٰ 

“Sesungguhnya kamu (Adam) tidak akan kelaparan di dalam nya dan tidak akan telanjang (وَلاَتَعْرَىٰ). Dan sesungguhnya kamu tidak akan dahaga dan tidak pula di timpa panas matahari di dalamnya.” (Thaha: 118-119)

Gambaran di atas menunjukkan bahwa tempat yang ditinggali Adam tidak lain adalah hutan tropis yang lebat dan tertutup dedaunan sehingga teduh. Hutan tropis adalah hutan yang di dalamnya terdapat beragam buah-buahan yang dapat dimakan manusia serta aliran air yang tidak pernah kering.

Kata وَلَا تَضْحَىٰ yang kadang diartikan “tidak telanjang” bukanlah bermakna Adam mengenakan pakaian, melainkan menjelaskan bahwa Adam tinggal di dalam hutan yang rimbun dengan dedaunan sehingga tidak terkena terik matahari secara langsung.

Kata تَضْحَىٰ berasal dari kata الضُّحَى yang bermakna tempat tandus atau terbuka sehingga terkena sinar matahari secara langsung.

Hal ini dapat kita lihat pada as-Shaffat: 145.

فَنَبَذْنَاهُ بِالْعَرَاءِ وَهُوَ سَقِيمٌ

“Kemudian, Kami lemparkan dia ke daerah yang tandus (بِالْعَرَاءِ), sedang ia dalam keadaan sakit.”

Jadi, ketika Adam dikatakan وَلَا تَعْرَىٰ, bukan berarti Adam tidak telanjang, melainkan Adam tidak terkena sinar matahari yang berada di luar hutan. Artinya, Adam memang dalam keadaan telanjang karena pada saat itu belum ada atau belum muncul kesadaran moral dalam dirinya.

Hal ini dibuktikan pada ayat berikut:

“Maka keduanya memakan buah pohon itu, lalu nampaklah bagi keduanya auratnya dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun surga (وَرَقِ الْجَنَّةِ)…” (ٍَThaha: 121)

Jika Adam sejak awal memang berpakaian dan tidak telanjang, tentu akan dikatakan “Adam menjadi telanjang” atau “telanjanglah ia.” Namun, yang disebutkan justru bahwa setelah Adam sadar, barulah ia menutupi dirinya dengan daun-daun hutan.

Dengan demikian, yang dimaksud dengan “Surga Adam” adalah tempat di bumi ini, tepatnya di daerah tropis, bukan surga yang berada di luar bumi atau di luar alam semesta.

Hal ini dapat dilihat dari beberapa alasan:

  1. Surga untuk orang-orang beriman yang kelak ada di alam akhirat belum terbentuk, sebagaimana informasi dalam Ibrahim: 48, yaitu setelah bumi ini diganti.
  2. Ali ‘Imran: 131 dan 133 menyebutkan bahwa surga itu “telah diperhitungkan,” menunjukkan bahwa keberadaannya masih dalam proses penetapan untuk akhirat, bukan masa Adam.

Ibrahim: 48

يَوْمَ تُبَدَّلُ الْأَرْضُ غَيْرَ الْأَرْضِ وَالسَّمَاوَاتُ ۖ وَبَرَزُوا لِلَّهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارِ

Ali ‘Imran: 131

وَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ

Ali ‘Imran: 133

وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

Ketika Adam diusir, digunakan kata habatha. Kata habatha menunjukkan adanya perpindahan baik secara kuantitatif maupun kualitatif di permukaan bumi ini, bukan perpindahan dari langit ke bumi.

Al-Baqarah: 61

اهْبِطُوا مِصْرًا فَإِنَّ لَكُم مَّا سَأَلْتُمْ

Hud: 48

اهْبِطْ بِسَلَامٍ مِّنَّا وَبَرَكَاتٍ عَلَيْكَ

Al-Baqarah: 38

اهْبِطُوا مِنْهَا جَمِيعًا

Dengan memahami makna jannah secara Qur’ani, banyak hal yang perlu dikritisi dan dipikirkan ulang, antara lain:

  • Jannatul Ma’wa.
  • Pernyataan bahwa pada bulan Ramadhan pintu surga dibuka dan pintu neraka ditutup.
  • Riwayat tentang Nabi yang mendengar telapak kaki atau bunyi terompah Bilal bin Rabah di surga.
  • Keyakinan bahwa kuburan orang beriman memiliki pintu yang menghubungkan ke surga, dan lain sebagainya.

KOMENTAR

Berkomentarlah dengan bijak! Bidang yang harus diisi ditandai *